Tampang Driver Ojol Pemerkosa Bule Brasil Di Bali, Namanya Wangkadasih Dever

Bangun Santoso

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 15:24 WIB
Tampang Driver Ojol Pemerkosa Bule Brasil Di Bali, Namanya Wangkadasih Dever
Personel Kepolisian Resor Kota Denpasar mengawal pelaku pemerkosaan bule Wangkadasih Dever di Polresta Denpasar, Bali, Jumat (11/8/2023). ANTARA/Rolandus Nampu

Suara.com - Kepolisian Resor Kota Denpasar mengungkap ke publik hasil penyidikan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Wangkadasih Dever terhadap warga negara asing asal Brasil berinisial LGW (26) yang berlokasi di Jalan Nyang Nyang, Kuta Selatan, Badung, Bali.

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas di Denpasar, Bali, Jumat (11/8/2023) mengatakan, tim khusus dari Polresta Denpasar bersama satuan Reskrim Polres Pasuruan menangkap tersangka di Pasuruan Jawa Timur.

"Untuk penangkapan pelaku dengan tersangka berinisial WD laki-laki asal dari Jember, Jawa Timur ini dapat kita tangkap belum sampai 24 jam di Pasuruan, Jawa Timur," kata Bambang sebagaimana dilansir Antara.

Bambang Yugo menjelaskan kejadian pemerkosaan terhadap bule asal Negeri Samba itu dilaporkan ke Polresta pada 7 Agustus 2023. Sebelumnya, pada Sabtu 5 Agustus 2023 sekira pukul 21:00 Wita, korban LGW menghadiri salah satu pesta di daerah Uluwatu, Badung, Bali.

Kemudian, setelah berpesta, korban yang menginap di Puri Kelapa Quest Uluwatu sekitar pukul 04:00 Wita memesan ojek online.

Setelah mendapatkan kendaraan yang dipesan, maka pelaku berinisial WD mendatangi korban hendak mengantarkan sesuai pesanan ke Puri Kelapa Quest.

Dalam perjalanan pelaku mengalihkan tujuan dengan melewati jalan kecil yang berbatu yaitu di TKP yaitu di Jalan Nyang Nyang, Kuta Selatan, Badung.

Selanjutnya, sampai di Jalan Nyang Nyang, pelaku menghentikan sepeda motornya lalu pelaku mengajak korban untuk turun dan menarik korban.

Korban sempat melakukan perlawanan kemudian memukul dengan botol yang korban bawa, kemudian pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika melawan.

baca juga

Pelaku berusaha membebaskan diri dengan berlari kurang lebih lima meter, namun pelaku menangkapnya kembali.

Pelaku pun melakukan aksinya kepada korban. Kemudian, sesaat setelah melakukan aksinya itu, pelaku membonceng korban dan mengantar korban menuju lokasi tujuan awal.

Namun, korban diturunkan pada jarak 100 meter sebelum vila tempat dia menginap.

"Motif dari pelaku yaitu ingin melakukan aksinya dikarenakan korban memakai pakaian yang minim atau terlihat seksi dan secara tiba-tiba juga pelaku ingin melakukan tindak pidana itu," kata Kapolresta Denpasar Bambang Yugo.

Atas perbuatannya tersebut WD dijerat Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 6 huruf A Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 50 juta.

Penyidik juga telah melakukan visum terhadap korban. Hasil visum menunjukkan adanya beberapa luka yang ditemukan oleh benda tumpul.

Saat ini korban dalam kondisi trauma dan sedang didampingi oleh psikolog dan tim dokter Polresta Denpasar dan Polda Bali.

"Korban sendiri kita masih memerlukan pemeriksaan. Kondisi korban saat ini berada di tempat tinggal sementara dan sisanya visanya selama 30 hari datang ditanggal 24 Juli dan nanti sebelum tanggal 24 Agustus akan kembali ke negaranya. Yang bersangkutan tetap ada trauma, namun sedang dilakukan pendampingan," kata Kapolresta Denpasar Bambang Yugo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reaksi Apes Yuran Fernandes Kena Comeback Bali United, Cuma Bisa Tepuk Tangan karena Karma

Reaksi Apes Yuran Fernandes Kena Comeback Bali United, Cuma Bisa Tepuk Tangan karena Karma

Bola | Sabtu, 12 Agustus 2023 | 14:05 WIB

Rekomendasi Hotel di Bali Dengan Budget Irit Mulai Rp 200 Ribuan

Rekomendasi Hotel di Bali Dengan Budget Irit Mulai Rp 200 Ribuan

Bali | Sabtu, 12 Agustus 2023 | 15:05 WIB

Rekomendasi Hotel Honeymoon di Pecatu View Lautan Ekslusive

Rekomendasi Hotel Honeymoon di Pecatu View Lautan Ekslusive

Bali | Sabtu, 12 Agustus 2023 | 12:29 WIB

Momen Jefferson Ejek Balik Yuran Fernandes di BRI Liga 1 Bali United vs PSM Makassar

Momen Jefferson Ejek Balik Yuran Fernandes di BRI Liga 1 Bali United vs PSM Makassar

Bola | Sabtu, 12 Agustus 2023 | 11:56 WIB

Ungkap Ksus Pemerkosaan Bule Brazil di Bali, Polisi: Berawal dari Korban Pakai Pakaian Seksi usai Pesta

Ungkap Ksus Pemerkosaan Bule Brazil di Bali, Polisi: Berawal dari Korban Pakai Pakaian Seksi usai Pesta

News | Sabtu, 12 Agustus 2023 | 07:59 WIB

Fokus Liga Champions Asia, Bali United Harap Laga Kontra Persis Solo Diundur

Fokus Liga Champions Asia, Bali United Harap Laga Kontra Persis Solo Diundur

Bola | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 22:00 WIB

Tak Hanya Diperkosa, Bule Brazil Korban Driver Ojol di Jimbaran Juga Diancam Dibunuh

Tak Hanya Diperkosa, Bule Brazil Korban Driver Ojol di Jimbaran Juga Diancam Dibunuh

Bali | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 19:30 WIB

3 Fakta Kemenangan Bali United atas PSM Makassar di Pekan ke-8 BRI Liga 1 2023-2024

3 Fakta Kemenangan Bali United atas PSM Makassar di Pekan ke-8 BRI Liga 1 2023-2024

Bola | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 19:25 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×