Tampang Driver Ojol Pemerkosa Bule Brasil Di Bali, Namanya Wangkadasih Dever

Bangun Santoso

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 15:24 WIB
Tampang Driver Ojol Pemerkosa Bule Brasil Di Bali, Namanya Wangkadasih Dever
Personel Kepolisian Resor Kota Denpasar mengawal pelaku pemerkosaan bule Wangkadasih Dever di Polresta Denpasar, Bali, Jumat (11/8/2023). ANTARA/Rolandus Nampu

Suara.com - Kepolisian Resor Kota Denpasar mengungkap ke publik hasil penyidikan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Wangkadasih Dever terhadap warga negara asing asal Brasil berinisial LGW (26) yang berlokasi di Jalan Nyang Nyang, Kuta Selatan, Badung, Bali.

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas di Denpasar, Bali, Jumat (11/8/2023) mengatakan, tim khusus dari Polresta Denpasar bersama satuan Reskrim Polres Pasuruan menangkap tersangka di Pasuruan Jawa Timur.

"Untuk penangkapan pelaku dengan tersangka berinisial WD laki-laki asal dari Jember, Jawa Timur ini dapat kita tangkap belum sampai 24 jam di Pasuruan, Jawa Timur," kata Bambang sebagaimana dilansir Antara.

Bambang Yugo menjelaskan kejadian pemerkosaan terhadap bule asal Negeri Samba itu dilaporkan ke Polresta pada 7 Agustus 2023. Sebelumnya, pada Sabtu 5 Agustus 2023 sekira pukul 21:00 Wita, korban LGW menghadiri salah satu pesta di daerah Uluwatu, Badung, Bali.

Kemudian, setelah berpesta, korban yang menginap di Puri Kelapa Quest Uluwatu sekitar pukul 04:00 Wita memesan ojek online.

Setelah mendapatkan kendaraan yang dipesan, maka pelaku berinisial WD mendatangi korban hendak mengantarkan sesuai pesanan ke Puri Kelapa Quest.

Dalam perjalanan pelaku mengalihkan tujuan dengan melewati jalan kecil yang berbatu yaitu di TKP yaitu di Jalan Nyang Nyang, Kuta Selatan, Badung.

Selanjutnya, sampai di Jalan Nyang Nyang, pelaku menghentikan sepeda motornya lalu pelaku mengajak korban untuk turun dan menarik korban.

Korban sempat melakukan perlawanan kemudian memukul dengan botol yang korban bawa, kemudian pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika melawan.

Pelaku berusaha membebaskan diri dengan berlari kurang lebih lima meter, namun pelaku menangkapnya kembali.

Pelaku pun melakukan aksinya kepada korban. Kemudian, sesaat setelah melakukan aksinya itu, pelaku membonceng korban dan mengantar korban menuju lokasi tujuan awal.

Namun, korban diturunkan pada jarak 100 meter sebelum vila tempat dia menginap.

"Motif dari pelaku yaitu ingin melakukan aksinya dikarenakan korban memakai pakaian yang minim atau terlihat seksi dan secara tiba-tiba juga pelaku ingin melakukan tindak pidana itu," kata Kapolresta Denpasar Bambang Yugo.

Atas perbuatannya tersebut WD dijerat Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 6 huruf A Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 50 juta.

Penyidik juga telah melakukan visum terhadap korban. Hasil visum menunjukkan adanya beberapa luka yang ditemukan oleh benda tumpul.

Saat ini korban dalam kondisi trauma dan sedang didampingi oleh psikolog dan tim dokter Polresta Denpasar dan Polda Bali.

"Korban sendiri kita masih memerlukan pemeriksaan. Kondisi korban saat ini berada di tempat tinggal sementara dan sisanya visanya selama 30 hari datang ditanggal 24 Juli dan nanti sebelum tanggal 24 Agustus akan kembali ke negaranya. Yang bersangkutan tetap ada trauma, namun sedang dilakukan pendampingan," kata Kapolresta Denpasar Bambang Yugo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reaksi Apes Yuran Fernandes Kena Comeback Bali United, Cuma Bisa Tepuk Tangan karena Karma

Reaksi Apes Yuran Fernandes Kena Comeback Bali United, Cuma Bisa Tepuk Tangan karena Karma

Bola | Sabtu, 12 Agustus 2023 | 14:05 WIB

Rekomendasi Hotel di Bali Dengan Budget Irit Mulai Rp 200 Ribuan

Rekomendasi Hotel di Bali Dengan Budget Irit Mulai Rp 200 Ribuan

Bali | Sabtu, 12 Agustus 2023 | 15:05 WIB

Rekomendasi Hotel Honeymoon di Pecatu View Lautan Ekslusive

Rekomendasi Hotel Honeymoon di Pecatu View Lautan Ekslusive

Bali | Sabtu, 12 Agustus 2023 | 12:29 WIB

Momen Jefferson Ejek Balik Yuran Fernandes di BRI Liga 1 Bali United vs PSM Makassar

Momen Jefferson Ejek Balik Yuran Fernandes di BRI Liga 1 Bali United vs PSM Makassar

Bola | Sabtu, 12 Agustus 2023 | 11:56 WIB

Ungkap Ksus Pemerkosaan Bule Brazil di Bali, Polisi: Berawal dari Korban Pakai Pakaian Seksi usai Pesta

Ungkap Ksus Pemerkosaan Bule Brazil di Bali, Polisi: Berawal dari Korban Pakai Pakaian Seksi usai Pesta

News | Sabtu, 12 Agustus 2023 | 07:59 WIB

Fokus Liga Champions Asia, Bali United Harap Laga Kontra Persis Solo Diundur

Fokus Liga Champions Asia, Bali United Harap Laga Kontra Persis Solo Diundur

Bola | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 22:00 WIB

Tak Hanya Diperkosa, Bule Brazil Korban Driver Ojol di Jimbaran Juga Diancam Dibunuh

Tak Hanya Diperkosa, Bule Brazil Korban Driver Ojol di Jimbaran Juga Diancam Dibunuh

Bali | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 19:30 WIB

3 Fakta Kemenangan Bali United atas PSM Makassar di Pekan ke-8 BRI Liga 1 2023-2024

3 Fakta Kemenangan Bali United atas PSM Makassar di Pekan ke-8 BRI Liga 1 2023-2024

Bola | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 19:25 WIB

Terkini

IDAI Minta Anak di Bawah 2 Tahun Bebas dari Gawai, Cegah Speech Delay hingga Virtual Autism

IDAI Minta Anak di Bawah 2 Tahun Bebas dari Gawai, Cegah Speech Delay hingga Virtual Autism

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 17:30 WIB

Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal

Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:51 WIB

Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri

Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:10 WIB

Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?

Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:07 WIB

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:31 WIB

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:57 WIB

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:43 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:34 WIB

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB