Geruduk Bareskrim, Puluhan Pengacara Bertoga Kawal Kamaruddin Simanjuntak usai Tersangka: Save Advokat!

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 14 Agustus 2023 | 11:20 WIB
Geruduk Bareskrim, Puluhan Pengacara Bertoga Kawal Kamaruddin Simanjuntak usai Tersangka: Save Advokat!
Kamaruddin Simanjuntak didampingi puluhan pengacara bertoga saat penuhi panggilan Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dan pencemaran nama baik terhadap Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).

Pantauan Suara.com, Kamaruddin datang sekitar pukul 10.39 WIB mengenakan pakaian toga didampingi puluhan pengacara. Tampak pula hadir Rina Lauwy istri ANS Kosasih yang merupakan klien Kamaruddin saat menangani kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

"Save Kamaruddin. Save advokat," teriak para pengacara simpatisan Kamaruddin yang datang menggunakan toga.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kamaruddin pukul 10.00 WIB.

Kamaruddin Simanjuntak didampingi puluhan pengacara bertoga saat penuhi panggilan Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)
Kamaruddin Simanjuntak didampingi puluhan pengacara bertoga saat penuhi panggilan Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka Kamaruddin awalnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis (10/8/2023) lalu. Namun, pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut berhalangan hadir dan meminta ditunda.

"Yang bersangkutan mengajukan surat penundaan pemeriksaan hari Senin tanggal 14 Agustus 2023," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).

Tersangka

Status penetapan Kamaruddin sebagai tersangka ini sebelumnya diumumkan oleh Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi. Ia menyampaikan penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Kamaruddin untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Iya sudah tersangka," singkat Vivid kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).

Kasus ini awalnya dilaporkan Kosasih ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan Nomor: LP//B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022. Laporan tersebut dilayangkan buntut pernyataan Kamaruddin yang menuding dirinya mengelola dana senilai Rp300 triliun untuk pencalonan salah satu calon presiden atau Capres di Pilpres 2024.

Selanjutnya, laporan tersebut diambil alih Bareskrim Polri. Kosasih mempersangkakan Kamaruddin dengan Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyampaian Berita Bohong.

"Apa yang disampaikan KS (Kamaruddin Simanjuntak) mengenai klien kami adalah merupakan pencemaran nama baik dan berita bohong," kata kuasa hukum Kosasih, Duke Arie Widagdo kepada wartawan, Senin (5/9/2022).

Dalam laporannya, Duke mengklaim pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti. Salah satunya hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.

"Mengenai tuduhan adanya pengelolaan dana Rp300 triliun, itu jelas tidak benar. Adanya pernikahan gaib itu juga jelas tidak benar. Kemudian juga tudingan mengenai anaknya ditelantarkan, itu juga enggak benar," bebernya.

Menurut Duke, laporan ini dilayangkan sebagai bentuk keseriusan Kosasih dalam menanggapi tudingan yang dilayangkan Kamaruddin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekam Jejak Kamaruddin Simanjuntak: Banyak Tangani Kasus Besar, Kini Jadi Tersangka Isu Hoaks Taspen

Rekam Jejak Kamaruddin Simanjuntak: Banyak Tangani Kasus Besar, Kini Jadi Tersangka Isu Hoaks Taspen

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 14:22 WIB

Duduk Perkara Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen

Duduk Perkara Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 12:53 WIB

Jadi Tersangka Laporan Bos Taspen, Kamaruddin Simanjuntak Batal Diperiksa Bareskrim karena Alasan Sibuk

Jadi Tersangka Laporan Bos Taspen, Kamaruddin Simanjuntak Batal Diperiksa Bareskrim karena Alasan Sibuk

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 11:47 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen, Tuding Ada Skenario Terselubung

Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen, Tuding Ada Skenario Terselubung

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 06:29 WIB

Terkini

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:01 WIB

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:57 WIB

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:49 WIB

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:37 WIB