Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen, Tuding Ada Skenario Terselubung

Bangun Santoso, Rakha Arlyanto

Kamis, 10 Agustus 2023 | 06:29 WIB
Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen, Tuding Ada Skenario Terselubung
Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Suara.com - Pengacara, Kamaruddin Simanjuntak menilai ada skenario tersembunyi di balik status dirinya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan hoaks Dirut Taspen ANS Kosasih.

"Ada (skenario terselubung)," ujar Kamaruddin Simanjuntak, dikutip Kamis (10/8/2023).

Kamaruddin merasa ada kejanggalan dalam penetapan status dirinya sebagai tersangka itu. Sebab selama ini dia mengaku mendampingi Kosasih dalam sebuah proses hukum.

"Jelas ada (kejanggalan). Istrinya saya bela gratis, anaknya satu orang tidak dibayar Kosasih, sementara keuangan dia dan pacar gelapnya Rp 200 juta per hari," ungkap Kamaruddin.

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dan pencemaran nama baik terhadap Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi menyebut pihaknya juga telah melayangkan surat panggilan kepada Kamaruddin untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus tersebut.

"Iya sudah tersangka," singkat Vivid kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).

Kosasih sebelumnya melaporkan Kamaruddin ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan Nomor: LP//B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022.

Laporan tersebut dilayangkan buntut pernyataan Kamaruddin yang menuding dirinya mengelola dana senilai Rp 300 triliun untuk pencalonan salah satu calon presiden atau Capres di Pilpres 2024.

Selanjutnya, laporan tersebut diambil alih Bareskrim Polri. Kosasih mempersangkakan Kamaruddin dengan Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyampaian Berita Bohong.

Dalam laporannya, Duke mengklaim pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti. Salah satunya hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.

"Mengenai tuduhan adanya pengelolaan dana Rp 300 triliun, itu jelas tidak benar. Adanya pernikahan gaib itu juga jelas tidak benar. Kemudian juga tudingan mengenai anaknya ditelantarkan, itu juga enggak benar," ujar Duke kepada wartawan, Senin (5/9/2022).

Menurut Duke, laporan ini dilayangkan sebagai bentuk keseriusan Kosasih dalam menanggapi tudingan yang dilayangkan Kamaruddin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kamaruddin Simanjuntak Ditetapkan Tersangka Kasus Hoaks dan Pencemaran Nama Baik Dirut PT Taspen ANS Kosasih

Kamaruddin Simanjuntak Ditetapkan Tersangka Kasus Hoaks dan Pencemaran Nama Baik Dirut PT Taspen ANS Kosasih

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 18:18 WIB

MA Sunat Hukuman Putri Candrawathi Jadi 10 Tahun, Keluarga Brigadir Yosua Singgung Lobi-lobi Politik

MA Sunat Hukuman Putri Candrawathi Jadi 10 Tahun, Keluarga Brigadir Yosua Singgung Lobi-lobi Politik

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 06:54 WIB

Polda Sumut Proses Laporan Partai Ummat ke Kamaruddin Simanjuntak Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Sumut Proses Laporan Partai Ummat ke Kamaruddin Simanjuntak Terkait Dugaan Penistaan Agama

Sumut | Kamis, 27 Juli 2023 | 12:38 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan ke Polda Sumut Dugaan Penistaan Agama

Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan ke Polda Sumut Dugaan Penistaan Agama

Sumut | Rabu, 26 Juli 2023 | 19:42 WIB

Deretan Tokoh Ini Membela Al-Zaytun, Pengacara Brigadir J hingga Pablo Benua

Deretan Tokoh Ini Membela Al-Zaytun, Pengacara Brigadir J hingga Pablo Benua

News | Jum'at, 21 Juli 2023 | 19:48 WIB

Walau Sudah Minta Maaf, Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett Masih Bisa Dibawa ke Jalur Hukum

Walau Sudah Minta Maaf, Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett Masih Bisa Dibawa ke Jalur Hukum

Entertainment | Senin, 10 Juli 2023 | 15:55 WIB

Merasa Janggal, Kamaruddin Simanjuntak Minta Bareskrim Ambil Alih Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih

Merasa Janggal, Kamaruddin Simanjuntak Minta Bareskrim Ambil Alih Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih

Video | Rabu, 31 Mei 2023 | 20:30 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB