Jadi Tersangka Laporan Bos Taspen, Kamaruddin Simanjuntak Batal Diperiksa Bareskrim karena Alasan Sibuk

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Kamis, 10 Agustus 2023 | 11:47 WIB
Jadi Tersangka Laporan Bos Taspen, Kamaruddin Simanjuntak Batal Diperiksa Bareskrim karena Alasan Sibuk
Jadi Tersangka Laporan Bos Taspen, Kamaruddin Simanjuntak Batal Diperiksa Bareskrim karena Alasan Sibuk. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri akan memeriksa pengacara Kamaruddin Simanjuntak selaku tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dan pencemaran nama baik terhadap Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih pada Senin (14/8/2023) pekan depan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka Kamaruddin awalnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis (10/8/2023) hari ini. Namun, pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut berhalangan hadir dan meminta ditunda. 

"Yang bersangkutan mengajukan surat penundaan pemeriksaan hari Senin tanggal 14 Agustus 2023," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).

Dikonfirmasi terpisah, Kamaruddin membenarkan telah meminta penundaan pemeriksaan. Ia juga menegaskan siap hadir memenuhi panggilan pada Senin pekan depan. 

"Dari dulu saya paling siap. Kemarin itu dikirim surat (pemanggilan pemeriksaan) tersangka, bersamaan dengan penetapan keringanan Ferdy Sambo dan istrinya, saya diminta datang hari ini. Tapi saya ada tugas di daerah, jadi saya datang hari Senin," ujarnya. 

Tersangka

Penetapan status Kamaruddin sebagai tersangka ini sebelumnya diumumkan oleh Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi. Ia menyampaikan penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Kamaruddin untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Iya sudah tersangka," singkat Vivid kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).

Kasus ini awalnya dilaporkan Kosasih ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan Nomor: LP//B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022. Laporan tersebut dilayangkan buntut pernyataan Kamaruddin yang menuding dirinya mengelola dana senilai Rp300 triliun untuk pencalonan salah satu calon presiden atau Capres di Pilpres 2024.

baca juga

Selanjutnya, laporan tersebut diambil alih Bareskrim Polri. Kosasih mempersangkakan Kamaruddin dengan Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyampaian Berita Bohong.

"Apa yang disampaikan KS (Kamaruddin Simanjuntak) mengenai klien kami adalah merupakan pencemaran nama baik dan berita bohong," kata kuasa hukum Kosasih, Duke Arie Widagdo kepada wartawan, Senin (5/9/2022).

Dalam laporannya, Duke mengklaim pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti. Salah satunya hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.

"Mengenai tuduhan adanya pengelolaan dana Rp300 triliun, itu jelas tidak benar. Adanya pernikahan gaib itu juga jelas tidak benar. Kemudian juga tudingan mengenai anaknya ditelantarkan, itu juga enggak benar," bebernya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen, Tuding Ada Skenario Terselubung

Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen, Tuding Ada Skenario Terselubung

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 06:29 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Ditetapkan Tersangka Kasus Hoaks dan Pencemaran Nama Baik Dirut PT Taspen ANS Kosasih

Kamaruddin Simanjuntak Ditetapkan Tersangka Kasus Hoaks dan Pencemaran Nama Baik Dirut PT Taspen ANS Kosasih

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 18:18 WIB

Bareskrim Gelar Perkara Kasus TPPU Hari Ini, Panji Gumilang Bakal Kembali Tersangka?

Bareskrim Gelar Perkara Kasus TPPU Hari Ini, Panji Gumilang Bakal Kembali Tersangka?

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 10:12 WIB

MA Sunat Hukuman Putri Candrawathi Jadi 10 Tahun, Keluarga Brigadir Yosua Singgung Lobi-lobi Politik

MA Sunat Hukuman Putri Candrawathi Jadi 10 Tahun, Keluarga Brigadir Yosua Singgung Lobi-lobi Politik

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 06:54 WIB

Terkini

BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026

BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026

Kaltim | Jum'at, 18 September 2026 | 20:19 WIB

BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan

BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan

Sumsel | Jum'at, 18 September 2026 | 20:15 WIB

5 Zodiak yang Dikenal Paling Pedas saat Memberikan Kritik dan Saran, Tajam Tanpa Basa-basi

5 Zodiak yang Dikenal Paling Pedas saat Memberikan Kritik dan Saran, Tajam Tanpa Basa-basi

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 20:10 WIB

Menkeu Suahasil Puji Kinerja Bea Cukai Usai Sita 1,1 Miliar Batang Rokok Ilegal

Menkeu Suahasil Puji Kinerja Bea Cukai Usai Sita 1,1 Miliar Batang Rokok Ilegal

Video | Jum'at, 18 September 2026 | 20:10 WIB

Warga Jateng Wajib Tahu! Pemprov Bebaskan Denda Pajak dan Pajak Progresif, Ini Jadwalnya

Warga Jateng Wajib Tahu! Pemprov Bebaskan Denda Pajak dan Pajak Progresif, Ini Jadwalnya

Jawa Tengah | Jum'at, 18 September 2026 | 20:06 WIB

Telur Rebus Tahan Berapa Lama di Kulkas? Begini Cara Menyimpannya agar Awet

Telur Rebus Tahan Berapa Lama di Kulkas? Begini Cara Menyimpannya agar Awet

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 20:05 WIB

Terdampak Debu Proyek! Warga Cilincing Desak KCN Beri Kompensasi Bukan Sekadar Vacuum Cleaner

Terdampak Debu Proyek! Warga Cilincing Desak KCN Beri Kompensasi Bukan Sekadar Vacuum Cleaner

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:04 WIB

ESDM Umumkan Perusahaan yang Menang Lelang Wilayah Kerja Tahap I 2026

ESDM Umumkan Perusahaan yang Menang Lelang Wilayah Kerja Tahap I 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 20:04 WIB

Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam

Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 20:02 WIB

Masjid Baiturrahman Alasmalang, Dirawat Seperlunya Tanpa Ubah Wajah Lama

Masjid Baiturrahman Alasmalang, Dirawat Seperlunya Tanpa Ubah Wajah Lama

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 20:00 WIB

×