Jadi Tersangka Disaat Hukuman Sambo Cs Dikorting, Kamaruddin Simanjuntak: Sangat Tidak Baik, Politis!

Ria Rizki Nirmala Sari, Muhammad Yasir

Senin, 14 Agustus 2023 | 13:05 WIB
Jadi Tersangka Disaat Hukuman Sambo Cs Dikorting, Kamaruddin Simanjuntak: Sangat Tidak Baik, Politis!
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023). (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menduga ada unsur politis di balik penetapan tersangka dirinya terkait kasus hoaks dan pencemaran nama baik terhadap Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih. Sebab penetapan tersangka tersebut terjadi bersamaan adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang meringankan hukum terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo Cs.

"Saya di sini membela klien saya (Rina Lauwy istri ANS Kosasih) dengan anaknya. Saya diperlakukan sangat tidak baik macam politik, berhubungan dengan putusan Ferdy Sambo bisa bersamaan. Kok putusan Ferdy Sambo yang diskon 50 persen dan kawan-kawan, tapi di waktu yang sama saya ditetapkan menjadi tersangka," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).

Kamaruddin mengklaim pernyataan dirinya yang dipersoalkan ANS Kosasih sebenarnya merupakan bagian dari upaya membela kliennya Rina Lauwy selaku korban dugaan KDRT.

"Kenapa dijadikan saya tersangka dalam hal membela klien. Bukankah Pasal 16 Undang-Undang Advokat mengatakan bahwa advokat sepanjang melakukan tugasnya tidak boleh diperiksa," ujarnya.

Rina yang turut hadir dalam kesepampatan itu lantas membeberkan kalau dirinya merupakan korban KDRT suaminya ANS Kosasih. Ia mengaku sudah pernah melaporkan kasus KDRT ini namun dihentikan oleh aparat kepolisian.

"Kita semua hrus membantu dia (Kamaruddin), yang jahat itu suami saya (ANS Kosasih). Kalau sama saya, istri dan anak saja dia tega, bagaimana dengan yang lain. Terus kalau yang bela saya ini dikriminalisasi, kemana lagi perempuan seperti saya mencari pertolongan. Saya sudah lapor polisi di SP3, saya minta bantuan hukum beliau (Kamaruddin) ditetapkan tersangka," tutur Rina.

Di sisi lain kuasa hukum Kamaruddin, Martin Lukas Simanjuntak menduga penetapan tersangka Kamaruddin merupakan ajang balas dendam. Meski ia tak menjelaskan lebih lanjut maksud di balik balas dendam tersebut.

"Hari ini kami mendampingi bukan hanya Kamaruddin Simanjuntak tapi rekan sejawat kami rekan seprofesi kami sebagai advokat yang diduga keras terjadi adanya ajang balas dendam," ungkapnya.

Martin berharap penyidik profesional dalam menangani kasus ini. Sekaligus menegaskan dirinya bersama beberapa rekan seprofesi pengacara lainnya akan menginap jika nantinya Kamaruddin ditahan.

baca juga

"Kita minta setelah diperiksa Pak Kamaruddin akan keluar kembali tidak ditahan. Kalau sampai ditahan menurut kami ini ada pelecehan bagi profesi kami yang menjalani tanggungjawab secara baik, kita akan menginap di sini kalau sampai ditahan, tahan kami juga," tegasnya.

Jadi Tersangka

Status penetapan Kamaruddin sebagai tersangka ini sebelumnya diumumkan oleh Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi. Ia menyampaikan penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Kamaruddin untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Iya sudah tersangka," singkat Vivid kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).

Kasus ini awalnya dilaporkan Kosasih ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan Nomor: LP//B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022. Laporan tersebut dilayangkan buntut pernyataan Kamaruddin yang menuding dirinya mengelola dana senilai Rp300 triliun untuk pencalonan salah satu calon presiden atau Capres di Pilpres 2024.

Selanjutnya, laporan tersebut diambil alih Bareskrim Polri. Kosasih mempersangkakan Kamaruddin dengan Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyampaian Berita Bohong.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka, Puluhan Pengacara Bertoga Geruduk Bareskrim

Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka, Puluhan Pengacara Bertoga Geruduk Bareskrim

Video | Senin, 14 Agustus 2023 | 12:30 WIB

Geruduk Bareskrim, Puluhan Pengacara Bertoga Kawal Kamaruddin Simanjuntak usai Tersangka: Save Advokat!

Geruduk Bareskrim, Puluhan Pengacara Bertoga Kawal Kamaruddin Simanjuntak usai Tersangka: Save Advokat!

News | Senin, 14 Agustus 2023 | 11:20 WIB

Plot Twist Kasus Brigadir J! Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Pengacara Malah Jadi Tersangka

Plot Twist Kasus Brigadir J! Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Pengacara Malah Jadi Tersangka

Video | Sabtu, 12 Agustus 2023 | 12:45 WIB

Vonis Ferdy Sambo Cs Disunat MA, Keluarga Brigadir Yosua Bakal Ajukan Restitusi ke LPSK

Vonis Ferdy Sambo Cs Disunat MA, Keluarga Brigadir Yosua Bakal Ajukan Restitusi ke LPSK

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 17:33 WIB

Antiklimaks Kasus Brigadir J: Pengacara Jadi Tersangka, Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati

Antiklimaks Kasus Brigadir J: Pengacara Jadi Tersangka, Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 18:12 WIB

Terkini

Peserta JKN Capai 284 Juta, Cak Imin Soroti Tantangan Layanan Kesehatan yang Setara

Peserta JKN Capai 284 Juta, Cak Imin Soroti Tantangan Layanan Kesehatan yang Setara

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:28 WIB

Seram! Bayar Uang atau Keluarga Dibunuh, Kiper Ini Terpaksa Buat Timnya Kalah 0-6

Seram! Bayar Uang atau Keluarga Dibunuh, Kiper Ini Terpaksa Buat Timnya Kalah 0-6

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 15:27 WIB

Amanda Rigby Blasteran Mana? Ternyata Statusnya WNA

Amanda Rigby Blasteran Mana? Ternyata Statusnya WNA

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 15:22 WIB

Dicopot dari Menkeu, Dirjen Bea Cukai Bantah Ada Konflik Internal dengan Purbaya

Dicopot dari Menkeu, Dirjen Bea Cukai Bantah Ada Konflik Internal dengan Purbaya

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 15:20 WIB

Manfaatkan Potongan Harga Belanja Harian dari BRI JCB Platinum

Manfaatkan Potongan Harga Belanja Harian dari BRI JCB Platinum

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 15:19 WIB

Amerika Serikat Tunda Aturan Baru Pembatasan Visa Pelajar dan Jurnalis Asing

Amerika Serikat Tunda Aturan Baru Pembatasan Visa Pelajar dan Jurnalis Asing

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:17 WIB

Danantara Mau Genggam Saham BEI 40%, Keluarkan Dana Rp517,5 Miliar

Danantara Mau Genggam Saham BEI 40%, Keluarkan Dana Rp517,5 Miliar

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 15:16 WIB

9 Rekomendasi Mesin Cuci Front Loading Inverter Terbaik dan Murah

9 Rekomendasi Mesin Cuci Front Loading Inverter Terbaik dan Murah

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 15:15 WIB

Respons Aduan Kekeringan, Pemprov DKI Kirim 5.000 Liter Air ke Pondok Labu

Respons Aduan Kekeringan, Pemprov DKI Kirim 5.000 Liter Air ke Pondok Labu

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:14 WIB

'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur

'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur

Kaltim | Selasa, 15 September 2026 | 15:13 WIB

×