CPNS 2023 Kapan Dibuka? Cek Rincian Jadwal dan Syarat Dokumen Pendaftaran

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 14 Agustus 2023 | 20:12 WIB
CPNS 2023 Kapan Dibuka? Cek Rincian Jadwal dan Syarat Dokumen Pendaftaran
Ilustrasi ASN, PNS, aparatur sipil negara - CPNS 2023 Kapan Dibuka? (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

• Integrasi Nilai SKD dan SKB tanggal 15-27 Desember 2023 

• Pengumuman Kelulusan tanggal 28 Desember 2023-4 Januari 2024 

• Masa Sanggah tanggal 5-7 Januari 2024 

• Jawab Sanggah tanggal 5-11 Januari 2024 

• Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah tanggal 7-12 Januari 2024 

• Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah tanggal 8-14 Januari 2024 

• Pengisian DRH NIP CPNS tanggal 15 Januari-13 Februari 2024 

• Usul Penetapan NIP CPNS tanggal 14 Februari-14 Maret 2024. 

Syarat Daftar CPNS 2023 

Baca Juga: Daftar Formasi CPNS Tenaga Kesehatan 2023, Total Lebih dari 100 Ribu

Apabila mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, berikut ini adalah syarat umum daftar CPNS

• Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika registrasi 

• Tidak pernah terjerat dalam tindak pidana dengan vonis kurungan penjara selama dua tahun atau lebih sesuai dengan putusan pengadilan. 

• Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, ASN, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), ataupun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). 

• Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas permintaan pribadi ataupun tidak hormat sebagai seorang prajurit TNI, personel Polri, atau PNS, serta tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai karyawan swasta. 

• Tidak sedang terlibat dalam kegiatan politik praktis ataupun tidak menjadi anggota partai politik (parpol). 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI