Sri mengatakan, pelaku yang masih buron ini berperan sebagai joki atau orang yang membonceng pelaku HA.
"Jadi pelaku buron ini mengetahui rencana penyiraman air keras ini," jelas Sri.
Dari tangan HA, polisi menyita barang bukti berupa pakaian dan tas sekolah yang saat itu digunakan. Serta sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku dalam beraksi.
Sebagai informasi, seorang pelajar berinisal MA menjadi korban penyiraman air keras, di Jalan Pisangan Lama III, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Selasa (8/8) lalu.
Korban yang sedang berboncengan dengan temannya, tiba-tiba saja disiram air keras tepat di wajahnya oleh sekelompok pelajar dari arah berlawanan.
Setelah disiram, MA sempat terhenti dan mengucek matanya, warga sekitar juga sempat membantu MA mengguyurkan air untuk meredakan efek nyeri sementara akibat air keras.
MA kemudian dibawa ke Puskesmas sekitar, dan akhirnya dilarikan ke RSCM akibat luka yang dideritanya.