PB SEMMI Dapat Rekomendasi MUI, Agar Oklin Fia Dijerat Pasal Pornografi dan Pornoaksi

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 18 Agustus 2023 | 18:19 WIB
PB SEMMI Dapat Rekomendasi MUI, Agar Oklin Fia Dijerat Pasal Pornografi dan Pornoaksi
Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI Gurun Arisastra usai bertemu dengan perwakilan MUI terkait pelaporannya terhadap selebgram Oklin Fia. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) menyambangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memminta pendampingan terkait laporan terhadap selebgram sekaligus TikTokes, Oklin Fia Putri.

Oklin diketahui dipolisikan PB SEMMI selepas aksinya yang viral di media sosial, yakni memakan es krim dihadapan kelamin pria.

Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI Gurun Arisastra mengatakan, kedatangannya ke MUI untuk meminta rekomendasi mengenai aksi yang dilakukan oleh Oklin Fia termasuk dalam kategori pornografi dan pornoaksi. Sebelum menyambangi MUI, PB SEMMI juga sempat meminta rekomendasi kepada Sekretariat Sarekat Islam (SI). Hal itu lantaran PB SEMMI merupakan anak organisasi dari SI.

"Dari dari MUI, dan SI juga berkenan untuk mendampingi kami, dan kedua lembaga tersebut berkenan memberikan rekomendasi, secara tertulis maupun lisan terkait dengan, porno aksi dan kesusilaan," katanya saat di MUI, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).

Gurun mengatakan, pihak MUI dan SI bersepakat menyebut bahwa yang dilakukan Oklin Fia termasuk dalam pornografi dan porno aksi.

"Fatwa terkait porno aksi aksi sudah ada. Terkait penodaan agama sedang di dalami," ucapnya.

Ke depan, pihaknya bakal mengkomunikasikan hal tersebut kepada pihak kepolisian. Agar, Oklin Fia dapat juga dijerat dengan pasal pornografi, tidak hanya ITE.

Gurun juga bakal menyampaikan, alat bukti tambahan pada pihak kepolisian, buntut aksi Oklin Fia. Pasalnya, lanjut Gurun, aksi yang dilakukan Oklin Fia, menjadi dampak buruk bagi masyarakat.

Hal itu terlihat saat aksi serupa dijadikan perlombaan pada hari peringatan kemerdekaan Indonesia. Saat itu sejumlah emak-emak nampak mengikuti lomba menjilat es, dihadapan kelamin pria, seakan melakukan oral seks.

baca juga

"Video di hari kemerdekaan efek dari, apa yang dilakukan oleh Oklin ini merusak generasi bangsa. Merusak moral dan adab,” ucapnya.

Bukti ini, kata Gurun, bakal diserahkan oleh pihaknya pada hari Senin mendatang, guna menguatkan jika aksi yang dilakukan oleh Oklin Fia masuk dalam kategori pornografi.

"Alat bukti kita bakal serahkan ke polisi Senin. Ini bakal mendukung pasal pornografi, dan porno aksi,” tutupnya.

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) resmi melaporkan Selebram sekaligus TikTokers Oklin Fia Putri ke polisi, buntut aksinya yang memakan es krim di hadapan kelamin pria.

Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra mengatakan, pihaknya bakal mempolisikan Oklin dengan dugaan pelanggaran kesusilaan dan penodaan agama karena saat melakukan digaan aksi tidak senonoh itu, Oklin menggunakan hijab dan berpakaian ketat.

Namun usai pelaporan itu rampung, polisi hanya menerima laporan PB SEMMI, sebagai pelaporan atas UU ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kontroversi Makan Es Krim hingga Dipolisikan, Ini Jerat Pasal yang Mengancam Oklin Fia

Kontroversi Makan Es Krim hingga Dipolisikan, Ini Jerat Pasal yang Mengancam Oklin Fia

Entertainment | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 16:03 WIB

Gempuran Laporan Polisi untuk Oklin Fia, Bikin Geram Artis hingga Pendakwah

Gempuran Laporan Polisi untuk Oklin Fia, Bikin Geram Artis hingga Pendakwah

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 14:45 WIB

Selidiki Kasus Kontroversial Jilat Es Krim Oklin Fia, Polisi Bakal Undang MUI

Selidiki Kasus Kontroversial Jilat Es Krim Oklin Fia, Polisi Bakal Undang MUI

Jakarta | Kamis, 17 Agustus 2023 | 18:13 WIB

Terkini

Merdeka dari People Pleasing: Mengapa Gen Z Harus Mulai Belajar Berkata 'Tidak'

Merdeka dari People Pleasing: Mengapa Gen Z Harus Mulai Belajar Berkata 'Tidak'

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Kekerasan Seksual di Perkebunan Sawit seperti Gunung Es, Perlindungan Buruh Masih Minim

Kekerasan Seksual di Perkebunan Sawit seperti Gunung Es, Perlindungan Buruh Masih Minim

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Makna Lagu "Great Expectation" Sienna Spiro, Ketika Cinta Tejebak Ekspetasi

Makna Lagu "Great Expectation" Sienna Spiro, Ketika Cinta Tejebak Ekspetasi

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Asap Kebakaran Hutan Kalimantan Sudah Sampai Malaysia, Sekolah di Sarawak Ditutup

Asap Kebakaran Hutan Kalimantan Sudah Sampai Malaysia, Sekolah di Sarawak Ditutup

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:19 WIB

Guns N' Roses Kembali ke Jakarta dan Kenangan Masa Remaja Saya

Guns N' Roses Kembali ke Jakarta dan Kenangan Masa Remaja Saya

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Warga Jakarta Bayar Mahal Udara Kotor, Revisi Aturan Pencemaran Masih Terpinggirkan

Warga Jakarta Bayar Mahal Udara Kotor, Revisi Aturan Pencemaran Masih Terpinggirkan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Rupiah Kian Menguat, Destry Damayanti: Respons Kebijakan Stabilisasi BI

Rupiah Kian Menguat, Destry Damayanti: Respons Kebijakan Stabilisasi BI

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Mahasiswa Minta Praperadilan Febrie Ardiansyah Tak Hambat Penelusuran Aset dan Aliran Dana TPPU

Mahasiswa Minta Praperadilan Febrie Ardiansyah Tak Hambat Penelusuran Aset dan Aliran Dana TPPU

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Kematian Sutrimo, Polisi Tunggu Hasil Lab Forensik

Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Kematian Sutrimo, Polisi Tunggu Hasil Lab Forensik

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:07 WIB

Teriakan Anggota Paskibraka Sayang-sayang Pak Koster Bikin Netizen Geli: Gak Mungkin dari Hati

Teriakan Anggota Paskibraka Sayang-sayang Pak Koster Bikin Netizen Geli: Gak Mungkin dari Hati

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:06 WIB

×