2 Penjual Konten Porno Sesama Jenis Diringkus Polisi, Ratusan Foto-Video Dijual Rp 25 Ribu

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Minggu, 20 Agustus 2023 | 18:06 WIB
2 Penjual Konten Porno Sesama Jenis Diringkus Polisi, Ratusan Foto-Video Dijual Rp 25 Ribu
Ilustrasi penangkapan. [Dok.Antara]

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus dua tersangka video gay kid (VGK) di media sosial. Dua tersangka video porno sesama jenis itu berhasil ditangkap.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kedua tersangka berinisial R dan LNH. Biasanya kedua tersangka membanderol konten porno tersebut senilai Rp 10-60 ribu.

"Di mana untuk 110 foto maupun video dibanderol dengan harga Rp 10 ribu, kemudian 220 foto maupun video dengan harga Rp 20 ribu, kemudian 260 foto maupun video seharga Rp 25 ribu,” kata Ade saat dikonfirmasi Minggu (20/8/2023).

“360 foto dan video harus membayar Rp 30 ribu, dan yang terakhir adalah grup VIP, di mana para pembeli atau peminatnya diwajibkan untuk membayar senilai Rp 60 ribu," sambungnya.

Mulanya, polisi melakukan penyelidikan usai menerima laporan dari masyarakat. Kemudian pada awal Agustus 2023 lalu, keduanya dapat diringkus.

Keduanya ditangkap di tempat yang berjauhan. Kata Ade, tersangka R ditangkap di wilayah Sumatera. Sementara LNH ditangkap di Kalimantan Selatan.

Adapun untuk konten yang diperjualbelikan oleh kedua tersangka yakni konten asusila sesama jenis, antara anak lelaki dan pria dewasa.

Untuk menjaring para pembeli, biasanya para tersangka memasarkannya lewat Facebook dan sosial media lainnya. Setelahnya, para pembeli nantinya bakal dimasukan group Telegram, jika sudah melakukan pembayaran.

Dalam group Telegram tersebutlah, para pelaku kemudian mendistribusikan konten porno sesama jenis yang diperankan oleh anak dan pria dewasa.

Sementara itu, tersangka R, biasanya meminta tambahan biaya jika para konsumennya ingin menikmati video yang lebih syur. Tambahan biaya itu senilai Rp 150 ribu, untuk konten sesama jenis yang diperankan pria dewasa.

"Sedangkan Rp 250 ribu untuk mendapatkan konten video maupun video yang melibatkan atau mengeksploitasi anak sebagai korban di dalamnya," jelasnya.

Kedua tersangka telah melakukan penjualan video sesama jenis ini sejak Juli 2023 lalu. Selama sebulan terakhir, kedua tersangka telah membuat 10 akun telegram untuk melakukan pemasaran kepada para konsumen.

"Terdapat 6 channel telegram yang digunakan oleh kedua tersangka dalam melakukan aksinya," ungkap Ade.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang ITE, Pasal 4 dan Pasal 29 Undang-Undang nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, dan Pasal 76i Juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Penipuan Si Kembar Rihana-Rihani, Polisi Limpahkan Kembali Berkas Perkara ke Kejaksaan

Kasus Penipuan Si Kembar Rihana-Rihani, Polisi Limpahkan Kembali Berkas Perkara ke Kejaksaan

Jakarta | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 21:58 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Empat Orang Terkait Peredaran Senpi Ilegal di Tiga Lokasi

Polda Metro Jaya Tangkap Empat Orang Terkait Peredaran Senpi Ilegal di Tiga Lokasi

News | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 19:33 WIB

Kombes Hengki Bantah Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Jadi Penyuplai Senjata Bagi Teroris di Bekasi

Kombes Hengki Bantah Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Jadi Penyuplai Senjata Bagi Teroris di Bekasi

Bekaci | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 18:54 WIB

Bukan Terkait Pelaku Teroris di Bekasi, 3 Polisi yang Ditangkap karena Kasus Jual Beli Senpi Ilegal

Bukan Terkait Pelaku Teroris di Bekasi, 3 Polisi yang Ditangkap karena Kasus Jual Beli Senpi Ilegal

Bekaci | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 18:22 WIB

Polda Metro Jaya: 3 Polisi yang Ditangkap Tak Terkait Terorisme, Tapi Juali-Beli Senpi

Polda Metro Jaya: 3 Polisi yang Ditangkap Tak Terkait Terorisme, Tapi Juali-Beli Senpi

Jakarta | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 15:58 WIB

Polda Metro Jaya Bantah Tiga Polisi Terlibat Aksi Terorisme Pegawai PT KAI Pendukung ISIS

Polda Metro Jaya Bantah Tiga Polisi Terlibat Aksi Terorisme Pegawai PT KAI Pendukung ISIS

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 15:57 WIB

Sejumlah Ruas Jalan Sekitar Istana Jakarta Dialihkan Selama Upacara HUT Kemerdekaan RI

Sejumlah Ruas Jalan Sekitar Istana Jakarta Dialihkan Selama Upacara HUT Kemerdekaan RI

News | Rabu, 16 Agustus 2023 | 20:02 WIB

Polda Metro Ringkus 8 Orang Komplotan Pengoplos Gas Elpiji 12 Kg, Modus Dijual Murah Dari Harga Pasar

Polda Metro Ringkus 8 Orang Komplotan Pengoplos Gas Elpiji 12 Kg, Modus Dijual Murah Dari Harga Pasar

News | Rabu, 16 Agustus 2023 | 12:38 WIB

Terkini

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:48 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:29 WIB

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:24 WIB

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:52 WIB

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:18 WIB