Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.625.000
Beli Rp2.490.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.957

Megawati: Mengapa Lakukan Korupsi Jika Akhirnya Masuk Penjara

M Nurhadi

Selasa, 22 Agustus 2023 | 11:42 WIB
Megawati: Mengapa Lakukan Korupsi Jika Akhirnya Masuk Penjara
Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Megawati Soekarnoputri saat berdialog dengan para periset dengan tema 'Riset dan Inovasi untuk Indonesia Raya' di Gedung Serba Guna Nayaka, Kabupaten Tabanan, Bali, Senin (7/8/2023). (Dok. DPP PDIP)

Suara.com - Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sekaligus mantan presiden Megawati Soekarnoputri, pernah membahas isu yang berkaitan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dalam percakapan mereka, Megawati pernah menyuarakan ide untuk membubarkan KPK.

Pernyataan Megawati ini terungkap saat dia menghadiri acara 'Sosialisasi Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Pada Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka' di Jakarta Selatan pada Senin (21/8/2023) lalu.

Megawati mengatakan, "Saya sampai kadang-kadang bilang kepada Pak Jokowi, 'Mungkin lebih baik KPK dibubarkan saja, menurut pendapat saya, tidak efektif'."

Megawati kemudian menjelaskan bahwa ia membongkar percakapannya tersebut karena pada awalnya sedang berbicara tentang praktik korupsi yang masih marak di Indonesia, meskipun masih banyak masyarakat yang hidup dalam kemiskinan.

"Mengapa Anda melakukan korupsi, pada akhirnya Anda akan masuk penjara juga. Ini adalah kebohongan jika Anda berpikir Anda bisa melakukannya tanpa diketahui. Permasalahannya adalah apakah penegak hukum bersedia atau tidak untuk menjalankan hukum di Indonesia, yang telah saya usahakan dengan keras, seperti pendirian KPK. Itulah yang menjadi masalah," ujarnya.

Megawati, sebagai pendiri KPK, juga berbagi cerita bahwa ia pernah dipertanyakan oleh KPK saat ada masalah sekitar 300 ribu kredit macet. Kejadian ini terjadi saat dia masih menjabat sebagai Presiden ke-5 Republik Indonesia.

"Waktu itu KPK tidak percaya. Mereka berkata, bagaimana mungkin ada 300 ribu kredit macet ini, ada tuntutan, ada pemerasan oleh pengusaha-pengusaha ini? Saya berkata kepada KPK, berikan bukti jika saya terlibat dalam pemerasan ini. Ini adalah era modern, di mana saya akan menyimpan uang ini? Apakah dalam karung? Itulah kenyataannya," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Babak Baru Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang, Amien Rais dkk Mencak-mencak Tagih KPK

Babak Baru Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang, Amien Rais dkk Mencak-mencak Tagih KPK

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 11:28 WIB

Kalahkan Gaji Presiden Jokowi, Segini Gaji Megawati Per Bulan Sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP

Kalahkan Gaji Presiden Jokowi, Segini Gaji Megawati Per Bulan Sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 10:54 WIB

Sejarah Berdirinya KPK yang Diminta Megawati untuk Dibubarkan Saja

Sejarah Berdirinya KPK yang Diminta Megawati untuk Dibubarkan Saja

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 10:27 WIB

Enggak Nyangka, Ternyata Segini Harta Kekayaan Megawati yang Habis Pidato Ngalor-ngidul

Enggak Nyangka, Ternyata Segini Harta Kekayaan Megawati yang Habis Pidato Ngalor-ngidul

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 10:09 WIB

Panda Nababan Cap Budiman Sudjatmiko Pengkhianat: Omong Kosong Bakal Tetap di PDIP!

Panda Nababan Cap Budiman Sudjatmiko Pengkhianat: Omong Kosong Bakal Tetap di PDIP!

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 09:58 WIB

Beda dengan Kejagung, KPK Tetap Gas Kasus Korupsi Jelang Pemilu: Tunda Keadilan Adalah Ketidakadilan!

Beda dengan Kejagung, KPK Tetap Gas Kasus Korupsi Jelang Pemilu: Tunda Keadilan Adalah Ketidakadilan!

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 07:41 WIB

Terkini

Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!

Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 22:04 WIB

Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil

Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 21:34 WIB

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 20:07 WIB

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:45 WIB

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:32 WIB

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:29 WIB

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:28 WIB

Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan

Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:24 WIB

Cara Bahlil Turunkan Harga LNG, Semua Pihak Dipaksa Efisiensi

Cara Bahlil Turunkan Harga LNG, Semua Pihak Dipaksa Efisiensi

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:21 WIB

×