Suara.com - Siti Maulia (37) , seorang ibu dari Bogor, Jawa Barat kini akhirnya selangkah lebih dekat mendapatkan keadilan.
Siti merupakan ibu dari bayi tertukar di RS Sentosa Bogor, Jawa Barat. Siti bersama satu orang ibu lainnya akhirnya mengambil jalan hukum dan pihak rumah sakit segera dimintai pertanggungjawaban.
Adapun perawat dan bidan rumah sakit kini diketahui telah dicopot dari tugasnya, dan ancaman pidana menanti pihak rumah sakit.
Berikut sejumlah fakta terkait kasus bayi tertukar di Bogor.
Awal mula Siti sadar bayinya tertukar
Siti melahirkan bayinya melalui operasi sesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada 18 Juli 2022.
Awalnya, Siti tak merasakan adanya kejanggalan pada bayi yang ia bawa dari rumah sakit. Namun pada hari kedua, ia melihat sebuah kejanggalan saat ia menyusui si bayi.
Kuasa Hukum Siti, Rusdy Ridho di Bogor, Senin mengungkap ada beberapa perbedaan yang diamati oleh kliennya, yakni rambut yang nampak lebih lebat.
Siti juga melihat adanya kejanggalan pada gelang pasien yang dipakai oleh si bayi. Siti akhirnya bergegas ke rumah sakit untuk menagih jawaban, namun suster berkelit bahwa hanya gelang yang tertukar dan bayi tersebut adalah bayi Siti.
Baca Juga: Sudah Ada Anggaran dari Pemerintah, Acara Jalan Sehat di Bogor Fest 2023 Berbayar, Kok Bisa?
Kedua ibu lakukan tes DNA: D segera menyusul