1. Pemerintah Pusat
• 28.903 formasi CPNS
• 49.959 formasi PPPK.
2. Pemerintah Daerah
• 296.084 formasi PPPK Guru
• 154.724 formasi PPPK Tenaga Kesehatan
• 42.826 formasi PPPK Teknis.
Selain itu, sebanyak 80 persen formasi nantinya untuk pelamar dari tenaga non-ASN dan 20 persen lainnya khusus untuk pelamar umum. Terkait jadwal pelaksanaan CPNS dan PPPK 2023 bisa dilihat melalui Instagram @cpnsIndonesia.id. Akan tetapi jadwal tersebut masih berupa usulan dari BKN, sehingga belum resmi ditetapkan oleh pemerintah.
Itulah tadi informasi terkait cek formasi CPNS 2023 link. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari