5. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui link https://cpns.kemenkumham.go.id/
6. Kementerian Sosial (Kemensos) melalui link https://cpns.kemsos.go.id/
7. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) melalui link https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/
Sebagai informasi, dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan membuka total formasi sebanyak 572.496 orang yang terdiri dari:
1. Pemerintah Pusat
• 28.903 formasi CPNS
• 49.959 formasi PPPK.
2. Pemerintah Daerah
• 296.084 formasi PPPK Guru
• 154.724 formasi PPPK Tenaga Kesehatan
• 42.826 formasi PPPK Teknis.
Baca Juga: Mengapa Daftar Kerja Perlu BI Checking? Skor Kolektibilitas Jadi Pertimbangan
Selain itu, sebanyak 80 persen formasi nantinya untuk pelamar dari tenaga non-ASN dan 20 persen lainnya khusus untuk pelamar umum. Terkait jadwal pelaksanaan CPNS dan PPPK 2023 bisa dilihat melalui Instagram @cpnsIndonesia.id. Akan tetapi jadwal tersebut masih berupa usulan dari BKN, sehingga belum resmi ditetapkan oleh pemerintah.