Profil 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Harus Terima Nasib Vonis Bebasnya Dibatalkan MA

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 24 Agustus 2023 | 14:37 WIB
Profil 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Harus Terima Nasib Vonis Bebasnya Dibatalkan MA
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]

Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan vonis bebas pada dua orang polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan, yaitu mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan mantan Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

Majelis hakim menjelaskan keduanya bersalah dalam kasus tersebut. Melansir dari situs resmi MA, Wahyu dijatuhi hukuman penjara selama 2,5 tahun. Sementara, Bambang mendapatkan hukuman lebih ringan yaitu dua tahun penjara.

Sebelum itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas Bambang dan Wahyu tentang kasus Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan tewasnya 135 orang. Majelis hakim juga menyebut kedua terdakwa bebas dari dakwaan jaksa penuntut umum dan harus dibebaskan dari tahanan pada bulan Maret 2023 lalu.

Lantas, seperti apakah profil dua polisi terdakwa Tragedi Kanjuruhan yang vonis bebasnya dibatalkan oleh MA tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Profil Kompol Wahyu Setyo

Mantan Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto merupakan lulusan Akpol pada tahun 2008. Sebelum berdinas di Polres Malang, Jawa Timur, Wahyu pernah ditugaskan sebagai Pamen Polda Jawa Timur, Kasat Reskrim Polres Ogan Komering Ulu, Polda Sumatera Selatan.

Wahyu juga pernah menjadi Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, Polda Sumsel, dan Kasat Binmas Polres Musi Banyuasin, Polda Sumsel.

Kemudian, di tanggal 14 Juli 2022, Wahyu resmi dilantik sebagai Kabag Ops Polres Malang. Selang tiga bulan setelah pelantikannya sebagai Kabag Ops Polres Malang, pria asal Karanganyar, Jawa Tengah tersebut terlibat kasus tragedi kanjuruhan. Ia langsung dicopot buntut keterlibatannya.

Profil AKP Bambang Sidik Achmadi

baca juga

AKP Bambang Sidik Achmadi adalah salah satu terdakwa dalam kasus Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu. Ia pernah menjadi Kepala Satuan Samapta Polres Malang, Jawa Timur.

Dalam kasus tragedi Kanjuruhan, Bambang Sidik sebelumnya dituntut tiga tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya mendakwa Bambang telah melanggar pasal kumulatif, yaitu Pasal 359 KUHP, Pasal 360 ayat (1) KUHP dan Pasal ayat (2) KUHP.

Bambang diduga menjadi salah satu orang yang memerintahkan penembakan gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan. Hal tersebut diungkap oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Berdasarkan keterangan Kapolri, AKP Bambang dan Komandan Kompi Polda Jatim AKP Hasdarman ada dua orang yang diduga memberikan perintah 11 anggotanya untuk menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton hingga lapangan.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TOK! Vonis Bebas Dibatalkan MA, 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Tetap Dihukum Penjara

TOK! Vonis Bebas Dibatalkan MA, 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Tetap Dihukum Penjara

News | Kamis, 24 Agustus 2023 | 11:45 WIB

5 Fakta di Balik Proyek Ganti Karpet Rp 660 Juta Buat Ruang Kerja Wakil Ketua MA

5 Fakta di Balik Proyek Ganti Karpet Rp 660 Juta Buat Ruang Kerja Wakil Ketua MA

News | Kamis, 24 Agustus 2023 | 10:58 WIB

Resmi Jadi Pelatih Arema FC, Fernando Valente Sebut Dirinya Bukan Pesulap

Resmi Jadi Pelatih Arema FC, Fernando Valente Sebut Dirinya Bukan Pesulap

Malang | Rabu, 23 Agustus 2023 | 19:45 WIB

Tampilkan 'Usut Tuntas', Papermob Mahasiswa UM Bawa Pesan Tragedi Kanjuruhan

Tampilkan 'Usut Tuntas', Papermob Mahasiswa UM Bawa Pesan Tragedi Kanjuruhan

Malang | Rabu, 23 Agustus 2023 | 09:40 WIB

Profil Aipda Evgiyanto, Polisi yang Divonis Hukuman Mati oleh MA

Profil Aipda Evgiyanto, Polisi yang Divonis Hukuman Mati oleh MA

News | Rabu, 23 Agustus 2023 | 08:40 WIB

Terkini

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:55 WIB

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:46 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB