TOK! Vonis Bebas Dibatalkan MA, 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Tetap Dihukum Penjara

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Kamis, 24 Agustus 2023 | 11:45 WIB
TOK! Vonis Bebas Dibatalkan MA, 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Tetap Dihukum Penjara
TOK! Vonis Bebas Dibatalkan MA, 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Tetap Dihukum Penjara. [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis bebas terhadap dua orang polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan yakni mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

Majelis hakim menyatakan keduanya bersalah dalam kasus tersebut. Dilansir dari situs resmi MA, Wahyu dijatuhi hukuman penjara selama 2,5 tahun.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan," demikian bunyi amar putusan kasasi MA dikutip Kamis (24/8/2023).

Ilustrasi Mahkamah Agung (MA). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Ilustrasi Mahkamah Agung (MA). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Sementara, Bambang dihukum lebih ringan yaitu 2 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Bambang Sidik Achmadi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun," jelas putusan MA.

Sempat Divonis Bebas

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas Bambang dan Wahyu terkait kasus Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 135 nyawa melayang.

Majelis hakim juga menyatakan kedua terdakwa bebas dari dakwaan jaksa penuntut umum dan harus dibebaskan dari tahanan.

"Menyatakan terdakwa Bambang Sidiq Ahmadi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dalam dakwaan pertama, kedua, dan ketiga JPU," kata ketua majelis hakim PN Surabaya Abu Achmad Sidqi Amsya saat membacakan amar putusan, Kamis (16/3/2023).

baca juga
Tragedi Kanjuruhan (Suara.com/Dimas Angga Perkasa)
Tragedi Kanjuruhan (Suara.com/Dimas Angga Perkasa)

"Menyatakan terdakwa Wahyu Setyo Pranoto tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dalam dakwaan pertama, kedua, dan ketiga JPU," ujar Hakim Achmad.

Majelis hakim kala itu menilai tembakan gas air mata yang ditembak oleh personel Samapta mengarah ke tengah lapangan.

"Menimbang fakta penembakan gas air mata yang dilakukan oleh anggota Samapta sesuai komando terdakwa Bambang, saat itu asap yang dihasilkan tembakan gas air mata pasukan terdorong angin ke arah selatan menuju ke tengah lapangan," jelas Hakim Achmad.

Selanjutnya, gas air mata tersebut mengarah ke pinggir lapangan Lalu tertiup angin menuju ke atas tribun. Sehingga asap dari gas air mata tersebut tidak sampai ke arah tribun bagian selatan.

"Ketika asap sampai pinggir lapangan sudah tertiup angin ke atas dan tidak pernah sampai ke tribun selatan," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dijuluki 'Bos Dalem', Terungkap Istilah Dugaan Suap Hakim Agung Gazalba Saleh: 'Buat Tambah Jajan di Makkah'

Dijuluki 'Bos Dalem', Terungkap Istilah Dugaan Suap Hakim Agung Gazalba Saleh: 'Buat Tambah Jajan di Makkah'

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 15:45 WIB

PK Ditolak MA, Prima Siapkan Amunisi Lain Lawan KPU

PK Ditolak MA, Prima Siapkan Amunisi Lain Lawan KPU

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 13:53 WIB

Siapa Anak Hakim Agung Suhadi? Ikut 'Dikuliti' Usai Ayahnya Batalkan Vonis Mati Sambo

Siapa Anak Hakim Agung Suhadi? Ikut 'Dikuliti' Usai Ayahnya Batalkan Vonis Mati Sambo

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 10:06 WIB

Mahkamah Agung Tolak PK Moeldoko, Begini Respons Demokrat Riau

Mahkamah Agung Tolak PK Moeldoko, Begini Respons Demokrat Riau

Riau | Kamis, 10 Agustus 2023 | 18:11 WIB

PK Soal Gugatan Kepemimpinan AHY Ditolak Mahkamah Agung, Moeldoko Gagal Jadi Ketum Demokrat

PK Soal Gugatan Kepemimpinan AHY Ditolak Mahkamah Agung, Moeldoko Gagal Jadi Ketum Demokrat

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 16:37 WIB

Terkini

HP Lipat Honor Terbaru Dibekali Snapdragon 8 Elite Gen 6 Pro dan Baterai 7.000 mAh

HP Lipat Honor Terbaru Dibekali Snapdragon 8 Elite Gen 6 Pro dan Baterai 7.000 mAh

Tekno | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:08 WIB

Nabung Dulu, Harga Emas Antam Naik Terus Jadi Rp2.695.000/Gram

Nabung Dulu, Harga Emas Antam Naik Terus Jadi Rp2.695.000/Gram

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:06 WIB

Rekomendasi Saham Hari Ini yang Diramal Cuan usai Long Weekend

Rekomendasi Saham Hari Ini yang Diramal Cuan usai Long Weekend

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Selain Pangan, Energi Juga Vital untuk Pemulihan Gempa NTT

Selain Pangan, Energi Juga Vital untuk Pemulihan Gempa NTT

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:02 WIB

4 Kulkas Mini Murah untuk Apartemen Studio dan Ruang Kerja Minimalis

4 Kulkas Mini Murah untuk Apartemen Studio dan Ruang Kerja Minimalis

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:01 WIB

1.364 Warga Mengungsi, Tenda Darurat Jadi Tempat Bertahan Korban Gempa NTT

1.364 Warga Mengungsi, Tenda Darurat Jadi Tempat Bertahan Korban Gempa NTT

Foto | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Danantara Mulai Jual Rumah Milik BUMN yang Tak Laku pada 27 Agustus

Danantara Mulai Jual Rumah Milik BUMN yang Tak Laku pada 27 Agustus

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:55 WIB

Ribuan Orang Berdesakan di Gunung Bawakaraeng, Tim SAR Evakuasi Puluhan Korban

Ribuan Orang Berdesakan di Gunung Bawakaraeng, Tim SAR Evakuasi Puluhan Korban

Sulsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:52 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Silakan Tuntut Keadilan, Tapi Jangan Minta Papua Merdeka!

Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Silakan Tuntut Keadilan, Tapi Jangan Minta Papua Merdeka!

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:52 WIB

Pencarian Wastra Nusantara Naik 540 Persen, AI Ubah Cara Gen Z Kenal Tradisi

Pencarian Wastra Nusantara Naik 540 Persen, AI Ubah Cara Gen Z Kenal Tradisi

Tekno | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:49 WIB

×