5 Fakta di Balik Proyek Ganti Karpet Rp 660 Juta Buat Ruang Kerja Wakil Ketua MA

Ruth Meliana Suara.Com
Kamis, 24 Agustus 2023 | 10:58 WIB
5 Fakta di Balik Proyek Ganti Karpet Rp 660 Juta Buat Ruang Kerja Wakil Ketua MA
Ilustrasi Mahkamah Agung (MA). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Proyek fasilitas fantastis kembali ditemukan dalam instansi pemerintah. Kali ini, situs LPSE Mahkamah Agung (MA) mempublikasikan proyek penggantian karpet di ruang kerja.

Adapun proyek itu terungkap dengan judul 'Penggantian Karpet Ruang Kerja dan Koridor Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial'. Tak tanggung-tanggung, nilai proyek penggantian karpet ini mencapai Rp 660 juta.

Lalu, apa yang menjadi latar belakang penggantian karpet ini? Simak inilah 5 fakta di balik proyek penggantian karpet di MA hingga ratusan juta ini.

Nilai kontrak sempat berubah

Dalam data yang tertulis di LPSE MA, nilai harga perkiraan sendiri (HPS) proyek penggantian karpet ini mencapai Rp 768 juta.

Nilai fantastis ini hanya dianggarkan untuk pergantian karpet di ruang kerja dan koridor kantor MA, tepatnya di sekitar ruang kerja Wakil Ketua MA.

Tahapan pemasangan karpet

Proyek pemasangan karpet ini harus melalui beberapa tahap, di mana tahapan ini tidak boleh terlewatkan. Dalam tahap pertama, tender atau vendor yang bertanggungjawab atas proyek ini akan melakukan pembongkaran karpet yang lama dan underlayer existing di lokasi yang ditentukan.

Setelah pembongkaran, pihak tender harus melakukan pengadaan karpet dan under layer untuk karpet baru. Hal ini dilakukan agar sesuai dengan spesifikasi dan volume yang sudah diukur sebelumnya. 

Baca Juga: Proyek DAS Ampal Balikpapan Belum Diusut KPK, MAKI Buka Suara

Kemudian dalam tahap terakhir, karpet dipasang sesuai dengan ukuran dan lokasi yang sudah ditentukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI