Tanggapi Vonis Bebas Gazalba Saleh, KY: Hakim Punya Kebebasan tapi Perkara Belum Final

Kamis, 24 Agustus 2023 | 15:04 WIB
Tanggapi Vonis Bebas Gazalba Saleh, KY: Hakim Punya Kebebasan tapi Perkara Belum Final
Ketua KPK Firli Bahuri. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menanggapi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Hakim Agung Gazalba Saleh.

Menurut Amzulian, setiap hakim memiliki kebebasan dalam memutuskan perkara yang ditanganinya. Namun, dia menegaskan hakim harus memutus sebuah perkara atas dasar pengetahuan, latar belakang pendidikan, hingga agama yang dimilikinya.

"Saya sering tekankan, silakan Anda bebas memutus tapi memutus itu atas dasar ilmu pengetahuan Saudara, latar belakang pendidikan Saudara, bahkan pendidikan agama Saudara. Kalau itu yang didasarkan putusan hakim, silakan," kata Amzulian di Auditorium KY, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).

Meski begitu, dia menegaskan perkara dugaan suap pengurusan kasus di Mahkamah Agung yang menjerat Gazalba Saleh belum bersifat final.

"Kan prosesnya belum final, masih ada kelanjutan, masih ada proses berikutnya yang tentu saja bagi KY, kami kan lihat perkembangannya," ucap Amzulian.

Sebab, lanjut dia, KY tidak bisa bersikap gegabah dengan menjatuhkan sanksi terhadap Gazalba Saleh di luar prosedur yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri juga mengatakan pernyataan serupa. Menurut dia, pihaknya akan mengakukan kasasi dalam perkara ini.

"Saya harus sampaikan bahwa proses Saudara Gazalba Saleh belum selesai, kami msih ada upaya hukum yang luar biasa, kami akan ajukan kasasi, itu pasti," tegas Firli.

Namun, Firli menyebut putusan hakim di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung perlu dihormati karena adanya asas res judicata pro veritate habetur atau putusan hakim harus dianggap benar.

Baca Juga: KPK Ungkap Kepanikan Hakim Agung Gazalba Saleh usai OTT: Perintahkan Hapus Percakapan WA

"Kalau seandainya kita ada perasaan kurang puas, mungkin ada kurang keadilan, boleh kita lakukan upaya-upaya hukum selanjutnya," kata Firli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI