Cara Cek Bansos PKH Terbaru Agustus 2023 dan Besaran Nominal yang Diterima

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 25 Agustus 2023 | 10:28 WIB
Cara Cek Bansos PKH Terbaru Agustus 2023 dan Besaran Nominal yang Diterima
cara cek bansos kemensos (screenshot cekbansos.kemensos.go.id) - Cara Cek Bansos PKH Terbaru Agustus 2023 dan Besaran Nominal yang Diterima

Suara.com - Demi mencapai sasaran nol persen kemiskinan ekstrem menjelang tahun 2024, pemerintah terus menjalankan Program Keluarga Harapan (PKH). Termasuk di bulan Agustus 2023 ini. Lantas bagaimana cara cek bansos PKH bagi masyarakat penerimanya?

Bagi orang yang memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai penerima, silahkan cek bansos PKH secara online. Cara cek bansos PKH secara daring masih tetap dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

PKH tak cuma menyalurkan bantuan finansial, melainkan juga berfungsi sebagai langkah nyata dalam mendukung kesejahteraan komunitas yang membutuhkan. Distribusi bantuan PKH pada tahap ketiga, yakni pada bulan Juli, Agustus, dan September 2023, sudah dijadwalkan oleh pemerintah.

Melalui pemberian bantuan kepada keluarga yang memenuhi kriteria, program ini tak hanya membantu dalam mengatasi kesulitan ekonomi semata, tetapi juga membuka peluang untuk meningkatkan kualitas hidup secara menyeluruh. Apalagi pemberian bansos PKH disalurkan secara bertahap sehingga diharap bisa merangsang penerimanya untuk bangkit dari tantangan kesulitan ekonomi yang dialami. 

Persyaratan dan Aturan untuk Penerima Manfaat PKH

Bagi mereka yang ingin menjadi penerima manfaat dari PKH, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi, di antaranya:

  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Tidak ada anggota keluarga yang terikat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), atau menjabat sebagai pejabat pemerintah tingkat desa/kelurahan.
  • Ditetapkan sebagai keluarga kurang mampu oleh pejabat dari tingkat RT hingga kelurahan.
  • Penerima manfaat PKH berhak menerima bantuan selama lima tahun berturut-turut.
  • Dana yang diperoleh melalui PKH wajib digunakan sesuai dengan tujuan program tersebut.

Cara Cek Bansos PKH Melalui Perangkat Seluler

Bagi individu yang ingin memverifikasi apakah mereka tergolong sebagai penerima manfaat dalam Program Keluarga Harapan atau ingin tahu langkah-langkah untuk menerima bantuan, berikut adalah panduan praktis yang dapat diikuti melalui ponsel atau perangkat seluler.

Cara cek bansos PKH secara online adalah:

  • Buka situs resmi Kementerian Sosial atau akses cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan informasi mengenai wilayah tempat tinggal Anda.
  • Isi nama Penerima Manfaat sesuai dengan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
  • Ketik kode keamanan yang tertera di layar.
  • Klik opsi "CARI DATA" dan tunggu sebentar.
  • Nama Anda dan status sebagai penerima manfaat akan ditampilkan dalam hasil pencarian.

Tahapan Penyaluran PKH

Penyaluran bantuan PKH dilaksanakan dalam empat tahap setiap tahun, yaitu:

  • Tahap 1: Januari-Maret
  • Tahap 2: April-Juni
  • Tahap 3: Juli-September
  • Tahap 4: Oktober-Desember.

Bagi penerima manfaat bantuan sosial yang belum menerima informasi penyaluran pada Juli atau Agustus, besar kemungkinannya akan menerima pada bulan September. Jadwal penyaluran dapat berbeda tergantung pada wilayah masing-masing.

Besaran Bantuan Berdasarkan Kategori Penerima PKH

Jumlah bantuan dalam PKH bervariasi berdasarkan kategori penerima. Di bawah ini adalah rincian besaran bantuan PKH untuk beberapa kategori:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Pendidikan anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Lanjut usia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Demikian penjelasan seputar cara cek bansos PKH secara online hingga besaran nominal yang diterima masing-masing kategori. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pos Indonesia Lanjutkan Penyaluran PKH dan Program Sembako di Tangerang Selatan

Pos Indonesia Lanjutkan Penyaluran PKH dan Program Sembako di Tangerang Selatan

Video | Selasa, 25 Juli 2023 | 18:15 WIB

Cara Cek Bansos PKH BNPT 2023 di cekbansos.kemensos.go.id

Cara Cek Bansos PKH BNPT 2023 di cekbansos.kemensos.go.id

News | Jum'at, 30 Juni 2023 | 08:28 WIB

Cara Cek Bansos PKH Tahap 2, Periksa Nama Anda di Link Berikut ini

Cara Cek Bansos PKH Tahap 2, Periksa Nama Anda di Link Berikut ini

News | Rabu, 21 Juni 2023 | 14:03 WIB

Pos Indonesia Salurkan Bansos Sembako dan PKH  untuk 23.733 KPM di 6 Wilayah Yogyakarta

Pos Indonesia Salurkan Bansos Sembako dan PKH untuk 23.733 KPM di 6 Wilayah Yogyakarta

Jakarta | Selasa, 13 Juni 2023 | 19:56 WIB

Terkini

KPK Endus Setoran Bos-bos Rokok ke Bea Cukai, Modus Urus Pita Cukai Terbongkar?

KPK Endus Setoran Bos-bos Rokok ke Bea Cukai, Modus Urus Pita Cukai Terbongkar?

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:17 WIB

Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi: Megawati Berduka, Perintahkan Fraksi PDIP Benahi Sistem Keamanan

Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi: Megawati Berduka, Perintahkan Fraksi PDIP Benahi Sistem Keamanan

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:15 WIB

Relokasi Korban Little Aresha, Pemkot Jogja Gratiskan Biaya Daycare 3 Bulan

Relokasi Korban Little Aresha, Pemkot Jogja Gratiskan Biaya Daycare 3 Bulan

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:06 WIB

Tak Peduli Tekanan AS, Iran Siapkan Aturan Baru di Selat Hormuz

Tak Peduli Tekanan AS, Iran Siapkan Aturan Baru di Selat Hormuz

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:05 WIB

Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo

Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:57 WIB

Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer

Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:39 WIB

Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur

Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:33 WIB

Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!

Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:33 WIB

Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump

Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:22 WIB

8 Kereta Batal Berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini, Ada KA Brantas hingga Parahyangan

8 Kereta Batal Berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini, Ada KA Brantas hingga Parahyangan

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:15 WIB