- Tanggal 17 September 2023 (Minggu): Hari Perhubungan Nasional, Hari Palang Merah Nasional
- Tanggal 22 September 2023 (Jumat): Hari Bebas Kendaraan Bermotor
- Tanggal 24 September 2023 (Minggu): Hari Tani Nasional
- Tanggal 27 September 2023 (Rabu): Hari Bakti Pos dan Telekomunikasi, Hari Pos Telekomunikasi Telegraf (PTT)
- Tanggal 28 September 2023 (Kamis): Hari Kereta Api Nasional
- Tanggal 29 September 2023 (Jumat): Hari Sarjana Indonesia
- Tanggal 30 September 2023 (Sabtu): Hari Peringatan Pemberontakan G-30S/PKI.
Dengan demikian, berdasarkan SKB ini, kita dapat merinci hari-hari libur nasional dan cuti bersama yang akan terjadi dari bulan September hingga Desember 2023.
Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, tidak ada cuti bersama Maulid Nabi 2023. Jadi hari libur Maulid Nabi hanya sehari pada tanggal 28 September 2023 saja. Anda bisa mendapatkan tambahan libur dengan mengambil cuti tahunan dari perusahaan Anda bekerja.
Baca Juga: 3 Doa Maulid Nabi Latin dan Artinya, Bacalah di Hari Kelahiran Rasulullah SAW
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat