"Pelaku harus dihukum setimpal apa yang di buat," pintanya.
Sebelumnya Danpuspom TNI, Marsekal Muda Agung Handoko sempat menyampaikan bahwa kasus ini tengah ditangani Pomdam Jaya.
Semenatara Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay menyebut terduga pelaku Praka RM kekinian telah ditahan di Pomdam Jaya. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Pomdam Jaya.