Alasan MA Batalkan Vonis Mati Sambo: 30 Tahun Mengabdi di Polri dan Akui Kesalahan

Ria Rizki Nirmala Sari, Rakha Arlyanto

Senin, 28 Agustus 2023 | 13:34 WIB
Alasan MA Batalkan Vonis Mati Sambo: 30 Tahun Mengabdi di Polri dan Akui Kesalahan
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo hadir untuk mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) menjelaskan alasan membatalkan vonis mati atas Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dikutip dari putusan kasasi MA yang diterima Suara.com, majelis hakim menyatakan wajib mempertimbangkan sikap baik dan jahat terdakwa.

"Bahwa dalam mempertimbangkan berat ringannya pidana, Hakim wajib memperhatikan pula sifat yang baik dan jahat dari Terdakwa," bunyi putusan tersebut dikutip, Senin (28/8/2023).

Salah satu hal yang menjadi pertimbangan pembatalan vonis mati itu adalah Sambo sudah lama mengabdi di kepolisian. Selain itu, majelis hakim menilai Sambo telah menyadari kesalahannya dalam kasus ini.

"Terdakwa telah mengabdi sebagai anggota Polri kurang lebih 30 tahun, Terdakwa juga tegas mengakui kesalahannya dan siap bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukan," demikian bunyi putusan kasasi.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo berbicara dengan penasihat hukumnya usak mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo berbicara dengan penasihat hukumnya usak mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Persidangan yang digelar selama ini, menurut majelis hakim, juga sudah menimbulkan rasa penyesalan bagi Sambo.

"Sehingga selaras dengan tujuan pemidanaan yang ingin menumbuhkan rasa penyesalan bagi pelaku tindak pidana," lanjutnya.

Atas pertimbangan itu, majelis hakim meralat hukuman mati Sambo menjadi seumur hidup.

"Bahwa dengan pertimbangan tersebut, dihubungkan dengan keseluruhan fakta hukum perkara a quo, maka demi asas kepastian hukum yang berkeadilan serta proporsionalitas dalam pemidanaan, terhadap Pidana Mati yang telah dijatuhkan Judex Facti kepada Terdakwa perlu diperbaiki menjadi pidana penjara seumur hidup," tegas majelis hakim.

Untuk diketahui, Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati setelah hukumannya disunat MA. Sambo kini dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Oknum Paspampres Praka RM Terancam Dihukum Mati Jika Terbukti Aniaya Imam Masykur sampai Tewas

Oknum Paspampres Praka RM Terancam Dihukum Mati Jika Terbukti Aniaya Imam Masykur sampai Tewas

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 12:53 WIB

Menkominfo Akan Bertemu dengan Kapolri Hari Ini, Bahas Judi Online dan Pinjol

Menkominfo Akan Bertemu dengan Kapolri Hari Ini, Bahas Judi Online dan Pinjol

Bisnis | Senin, 28 Agustus 2023 | 12:07 WIB

Nasib Keempat Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Usai Dieksekusi

Nasib Keempat Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Usai Dieksekusi

Video | Senin, 28 Agustus 2023 | 10:00 WIB

Kini Resmi Dipecat Polri! Lika-liku Kasus Kombes Yulius yang Nyabu Bareng Cewek di Hotel

Kini Resmi Dipecat Polri! Lika-liku Kasus Kombes Yulius yang Nyabu Bareng Cewek di Hotel

Video | Minggu, 27 Agustus 2023 | 16:00 WIB

Isinya Penuh Quotes Bijak, Anak Putri Candrawathi Ajak Publik Follow Akun Fans Ferdy Sambo

Isinya Penuh Quotes Bijak, Anak Putri Candrawathi Ajak Publik Follow Akun Fans Ferdy Sambo

Video | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 21:30 WIB

6 Fakta Kuli Bangunan Pembunuh Dosen UIN Solo: Baru Kerja Sebulan, Terancam Hukuman Mati

6 Fakta Kuli Bangunan Pembunuh Dosen UIN Solo: Baru Kerja Sebulan, Terancam Hukuman Mati

News | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 10:02 WIB

Terkini

Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?

Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:51 WIB

'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN

'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:09 WIB

Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar

Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:05 WIB

Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan

Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 21:13 WIB

KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim

KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 21:06 WIB

Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim

Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:38 WIB

Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli

Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:20 WIB

WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa

WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:09 WIB

Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan

Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:09 WIB

'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi

'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:55 WIB