Apakah Honorer K2 Bisa Ikut CPNS 2023? Simak Penjelasan Ini

Rifan Aditya

Selasa, 29 Agustus 2023 | 14:12 WIB
Apakah Honorer K2 Bisa Ikut CPNS 2023? Simak Penjelasan Ini
Tenaga Honorer. (Dok.Digtara) - Apakah Honorer K2 Bisa Ikut CPNS 2023? Simak Penjelasan Ini

Suara.com - Pemerintah terus berupaya melakukan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya dengan membuka seleksi CPNS 2023. Lantas, apakah honorer K2 bisa ikut CPNS 2023?

Program pemerintah menghapus status tenaga honorer tak tanggung-tanggu, rencana ini ditargetkan terealiasasi sebelum November 2023. Kekinian, CPNS 2023 pun dibuka untuk lowongan formasi CPNS dan PPPK. Akan tetapi belum banyak yang tahu nasib honorer K2 bisa ikut CPNS 2023 atau tidak.

Pegawai Berstatus Honorer Dihapus

Pada 2023, pegawai dengan status honorer akan dihapuskan dari berbagai instansi pemerintah. Sebab, status honorer dianggap tidak jelas karena bukan termasuk ASN (CPNS dan PPPK).

Demi memantapkan program itu, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 mengenai Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dikeluarkan.

Dalam pasal 8 dari peraturan tersebut, dijelaskan dengan tegas bahwa pegawai pemerintah tidak lagi diizinkan merekrut tenaga honorer. Lalu bagaimana nasib para tenaga honorer? Apakah dipecat? Ataukah diangkat dengan status CPNS dan PPPK?

Nah, seleksi CPNS 2023 bakal memberikan prioritas kepada pegawai honorer kategori K2 serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Artinya, tenaga honorer k2 bisa ikut CPNS 2023 untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih jelas.

Namun apakah tenaga honorer langsung secara otomatis diangkat menjadi ASN, baik itu CPNS atau PPPK? Tentu tidak.

MenPAN-RB Azwar Anas menegaskan bahwa para tenaga honorer kategori K2 wajib memenuhi syarat dan ketentuan untuk bisa diangkat menjadi CPNS 2023.

baca juga

Pasalnya, total jumlah tenaga honorer di Indonesia cukup besar, yakni sekitar 2,3 juta orang.

Kebijakan Tenaga Honorer K2 Bisa Menjadi CPNS

Rencana mengenai peluang bagi tenaga honorer K2 untuk menjadi CPNS pada tahun 2023 sebetulnya telah diinisiasi pada masa Menteri PANRB yang sudah almarhum, Tjahjo Kumolo.

Menurut informasi yang diambil dari situs resmi Kementerian PANRB, Tjahjo Kumolo telah mengeluarkan imbauan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di berbagai instansi pemerintah untuk mengklarifikasi status kepegawaian pegawai yang bukan ASN (non-PNS, non-PPPK, dan eks-Tenaga Honorer Kategori II) sebelum tanggal 28 November 2023.

Keputusan ini diresmikan melalui surat resmi dari Menteri PANRB dengan nomor B/185/M.SM.02.03/2022 terkait Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Tjahjo Kumolo dengan tegas menggarisbawahi bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan terkait status kepada para pegawai yang tidak memiliki status ASN, sehingga mereka memiliki peluang untuk menjadi ASN. 

Pentingnya kepastian status ini dikarenakan ASN telah memiliki standar gaji atau kompensasi. Sementara itu, bagi tenaga alih daya (outsourcing) yang bekerja di sektor perusahaan, sistem pengupahan mereka diatur oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan, yang berarti mereka tunduk pada upah minimum regional atau upah minimum provinsi (UMR/UMP).

Persyaratan Tenaga Honorer K2 Diangkat Menjadi CPNS

Apa saja syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi tenaga honorer kategori II atau K2 untuk menjadi CPNS 2023? Para calon ini harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

  • Usia tenaga honorer tidak melebihi 46 tahun, dengan masa kerja minimal 20 tahun secara terus-menerus.
  • Usia tenaga honorer tidak melebihi 46 tahun, dengan masa kerja antara 10 hingga 20 tahun secara terus-menerus.
  • Usia tenaga honorer tidak melebihi 40 tahun, dengan masa kerja antara 5 hingga 10 tahun secara terus-menerus.
  • Usia tenaga honorer tidak melebihi 35 tahun, dengan masa kerja antara 1 hingga 5 tahun secara terus-menerus.
  • Kriteria mengenai lama masa kerja tidak diterapkan pada pegawai honorer yang bertugas sebagai tenaga medis dokter.
  • Proses pengangkatan akan memberikan prioritas kepada tenaga honorer dengan usia yang lebih tua atau masa pengabdian yang lebih panjang.

Demikian ulasan mengenai apakah pegawai honorer K2 bisa ikut CPNS 2023 yang dapat kamu ketahui. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mendapatkan Sertifikat Komputer Online Gratis untuk CPNS 2023

Cara Mendapatkan Sertifikat Komputer Online Gratis untuk CPNS 2023

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 11:00 WIB

Tahapan Tes CPNS 2023 yang Wajib Diperhatikan

Tahapan Tes CPNS 2023 yang Wajib Diperhatikan

Bisnis | Selasa, 29 Agustus 2023 | 09:00 WIB

2 Remaja Tusuk Guru Honorer Berkali-kali Karena Tak Sesuai Bayar Jasa Pasangan Oral

2 Remaja Tusuk Guru Honorer Berkali-kali Karena Tak Sesuai Bayar Jasa Pasangan Oral

Sumsel | Senin, 28 Agustus 2023 | 21:56 WIB

Formasi CPNS 2023 Kemenag Berapa? Jumlah 4.125 Lowongan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Formasi CPNS 2023 Kemenag Berapa? Jumlah 4.125 Lowongan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 20:27 WIB

Terkini

PTBA Perkuat Respons Cepat dan Kolaborasi dalam Penanganan Karhutla

PTBA Perkuat Respons Cepat dan Kolaborasi dalam Penanganan Karhutla

Sumsel | Selasa, 08 September 2026 | 21:29 WIB

Gagal Temukan Titik Terang hingga Malam, Basarnas Perluas Area Pencarian Rombongan Wartawan

Gagal Temukan Titik Terang hingga Malam, Basarnas Perluas Area Pencarian Rombongan Wartawan

Banten | Selasa, 08 September 2026 | 21:25 WIB

5 Pengalaman Baru di Resorts World Sentosa

5 Pengalaman Baru di Resorts World Sentosa

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 21:23 WIB

180 Personel Jepang Disiapkan Bantu Indonesia Tangani Karhutla di Kalimantan

180 Personel Jepang Disiapkan Bantu Indonesia Tangani Karhutla di Kalimantan

News | Selasa, 08 September 2026 | 21:21 WIB

Indonesia Bidik 4 Emas, Malaysia Percaya Diri Sabet 6 Emas di Asian Games 2026

Indonesia Bidik 4 Emas, Malaysia Percaya Diri Sabet 6 Emas di Asian Games 2026

Sport | Selasa, 08 September 2026 | 21:19 WIB

Siswa SMA Al Kautsar Tasikmalaya Belajar Lesehan, Disdik Jabar Naik Pitam

Siswa SMA Al Kautsar Tasikmalaya Belajar Lesehan, Disdik Jabar Naik Pitam

Jabar | Selasa, 08 September 2026 | 21:14 WIB

4 Shio Beruntung 9 September 2026, Ada yang Mulai Lepas dari Beban

4 Shio Beruntung 9 September 2026, Ada yang Mulai Lepas dari Beban

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 21:05 WIB

Erupsi Anak Krakatau Jadi Pengingat Pentingnya Mitigasi dan Kesiapan Evakuasi Darurat

Erupsi Anak Krakatau Jadi Pengingat Pentingnya Mitigasi dan Kesiapan Evakuasi Darurat

News | Selasa, 08 September 2026 | 21:03 WIB

Pilot dan 4 Petugas Medis Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Sarawak, Kabut Asap Hambat Evakuasi

Pilot dan 4 Petugas Medis Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Sarawak, Kabut Asap Hambat Evakuasi

News | Selasa, 08 September 2026 | 21:02 WIB

Strategi 'Subsidi Silang' RSUD Jakarta: Layanan Eksekutif Bakal Sokong Biaya Pasien BPJS

Strategi 'Subsidi Silang' RSUD Jakarta: Layanan Eksekutif Bakal Sokong Biaya Pasien BPJS

News | Selasa, 08 September 2026 | 20:56 WIB

×