Pomdam Jaya Dalami Motif Penculikan dan Penganiayaan Imam Masykur oleh Anggota Paspampres Praka RM Cs

Selasa, 29 Agustus 2023 | 15:26 WIB
Pomdam Jaya Dalami Motif Penculikan dan Penganiayaan Imam Masykur oleh Anggota Paspampres Praka RM Cs
Anggota Paspampres, Praka RM tersangka kasus penculikan yang menewaskan Imam Masykur. (Foto: Dok. Pomdam Jaya)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Semenatara Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menyampaikan, sejauh ini baru diketahui dua korban penculikan Praka RM Cs. Selain Imam Masykur, satu korban lainnya berinisial H yang juga berprofesi sebagai pedagang kosmetik dan obat-obatan.

Korban H dilepas di tol sekitar Cikeas, Bogor, Jawa Barat. H saat itu dilepas dalam kondisi lemas.

"Sebenarnya yang diculik itu dua orang. Yang satu dilepas di sekitar tTol Cikeas. Itu dilepas karena mendapati korban kondisinya sudah agak susah napas," ungkap Irsyad.

Irsyad menduga para tersangka melepas H karena takut. Mengingat kondisi korban saat itu sudah dalam kondisi kritis.

"Karena ketakutannya korban dilepas. Nah itu (H) kita periksa sebagai saksi," tuturnya.

Berdasar hasil penyidikan awal diketahui juga kalau Praka RM, Praka J, dan Praka HS merupakan teman satu angkatan. Ketiga anggota TNI tersebut juga berasal dari daerah yang sama.

Praka RM merupakan anggota Paspampres. Sedangkan Praka HS merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J anggota Kodam Iskandar Muda.

"Ini satu angkatan yang mereka juga latar belakangnya juga adalah orang-orang dari Aceh yang sama-sama berdinas dan berada di Jakarta," tutur Irsyad.

Belakangan diketahui selain tiga tersangka dari anggota TNI, ada satu warga sipil berinisial MS yang juga ditangkap terkait kasus ini. MS merupakan kakak ipar dari Praka RM.

Baca Juga: Foto Praka RM dan 2 Tersangka Pakai Baju Tahanan, Oknum Paspampres yang Aniaya Imam Masykur Sampai Tewas

Hamim menyampaikan, proses hukum terhadap tersangka MS ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

"Satu sipil ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI