Menurutnya, biaya untuk uji emisi bervariasi, tergantung jenis kendaraannya. Untuk motor Rp 50 ribu, mobil berbahan bakar bensin Rp 150 ribu, dan mobil berbahan bakar diesel Rp 250 ribu. Adapun masa berlakunya hingga satu tahun ke depan.
Dengan semakin banyak masyarakat yang melakukan uji emisi, polusi udara di Jakarta semakin terkendali. Uji emisi pun diharapkan juga dilakukan oleh para pemilik kendaraan yang berada di kota-kota penyangga Jakarta, seperti Bogor, Depok, Tangerang, serta Bekasi (Bodetabek). Karena mengatasi polusi adalah tugas kita bersama.