Berkas Perkara Kasus Penipuan iPhone Rp 35 M Lengkap, Kembar Rihana dan Rihani Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 31 Agustus 2023 | 10:54 WIB
Berkas Perkara Kasus Penipuan iPhone Rp 35 M Lengkap, Kembar Rihana dan Rihani Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Si kembar Rihana dan Rihani bakal diserahkan ke Kejaksaan. [Rena Pangesti/Suara.com]

Suara.com - Berkas perkara Rihana dan Rihani tersangka kasus penipuan modus iPhone murah dengan total kerugian korban mencapai Rp 35 miliar telah lengkap. Kakak beradik kembar tersebut rencananya akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk kemudian diadili di persidangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidik kekinian tengah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk memproses pelimpahan tahap dua.

"Saat ini sedang dipersiapkan oleh penyidik untuk tahap dua dan tentunya berkoordinasi dengan JPU," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).

Rihana dan Rihani tersangka kasus penipuan modus iPhone murah dengan total kerugian korban mencapai Rp 35 miliar ditangkap di Apartemen M Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (4/7/2023).

Pantauan Suara.com saat itu Rihana dan Rihani tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka masing-masing nampak mengenakan kemeja motif garis-garis dan kaos lengan panjang berwarna merah muda dengan wajah ditutup masker.

Setibanya di lokasi Rihana dan Rihani bergegas masuk Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanpa mengeluarkan sepatah kata ke awak media.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto menyebut Rihana dan Rihani kerap berpindah-pindah apartemen selama berstatus buron.

Proses penangkapan dilakukan atas bantuan pihak keluarga hingga keamanan apartemen.

"Pada saat ditangkap pelaku ini sedang istirahat ya di salah satu apartemen. Karena dia ini sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lainnya," kata Imam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Kali Diuji di Pengadilan, Bareskrim Klaim Status Tersangka Alvin Lim soal Kasus 'Kejaksaan Sarang Mafia' Sudah Sah

2 Kali Diuji di Pengadilan, Bareskrim Klaim Status Tersangka Alvin Lim soal Kasus 'Kejaksaan Sarang Mafia' Sudah Sah

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 17:16 WIB

Daftar Formasi CPNS Kejaksaan 2023, Ada 7.846 Loker Terbuka untuk Lulusan SMA, D3, S1

Daftar Formasi CPNS Kejaksaan 2023, Ada 7.846 Loker Terbuka untuk Lulusan SMA, D3, S1

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 14:20 WIB

Instansi yang Sudah Rilis Formasi CPNS 2023, Banyak Lowongan Lulusan SMA dan S1

Instansi yang Sudah Rilis Formasi CPNS 2023, Banyak Lowongan Lulusan SMA dan S1

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 19:27 WIB

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Mantan Dirut PTBA Ditahan 20 Hari ke Depan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Mantan Dirut PTBA Ditahan 20 Hari ke Depan

Video | Kamis, 24 Agustus 2023 | 16:00 WIB

CPNS Kejaksaan 2023: Cek Informasi Formasi dan Syarat Pendaftaran

CPNS Kejaksaan 2023: Cek Informasi Formasi dan Syarat Pendaftaran

News | Rabu, 23 Agustus 2023 | 13:54 WIB

Terkini

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB