Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Mantan Dirut PTBA Ditahan 20 Hari ke Depan

Rinaldi Aban Suara.Com
Kamis, 24 Agustus 2023 | 16:00 WIB
Mantan direktur utama PTBA tersangka kasus korupsi. (ANTARA)

Suara.com -  Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan dua tersangka yakni mantan Direktur Utama PT. Bukit Asam Milawarma dan Wakil Ketua Tim Akuisisi saham PT. BA Nurtima Tobing atas kasus tindak pidana korupsi akuisisi saham di PT Bukti Asam Tbk.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, Rabu (23/8), menjelaskan kedua tersangka akan mulai ditahan selama 20 hari.

(ANTARA/Winda Tri Agustina/Soni Namura/Nanien Yuniar)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI