Daftar Formasi CPNS Kejaksaan 2023, Ada 7.846 Loker Terbuka untuk Lulusan SMA, D3, S1

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 30 Agustus 2023 | 14:20 WIB
Daftar Formasi CPNS Kejaksaan 2023, Ada 7.846 Loker Terbuka untuk Lulusan SMA, D3, S1
Daftar Formasi CPNS Kejaksaan 2023, Ada 7.846 Loker Terbuka untuk Lulusan SMA, D3, S1 (freepik)

Suara.com - Kejaksaan Republik Indonesia membuka ribuan formasi CPNS Kejaksaan 2023. Lowongan ini dibuka untuk berbagai jenjang pendidikan dalam seleksi calon pegawai Negeri Sipil. 

Berdasarkan informasi yang dibagikan oleh akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, pendaftaran dibuka pada awal September 2023. Informasi selengkapnya mengenai syarat dan formasi CPNS Kejaksaan 2023 dapat disimak di bawah ini. 

1. Formasi Jaksa

Formasi CPNS Kejaksanaan 2023 yang dibuka salah satunya adalah jaksa. Syarat yang harus dipenuhi CPNS Kejaksanaan 2023 untuk formasi Jaksa ini adalah dapat memenuhi kualifikasi pendidikan antara lain:

  • S1 Ilmu hukum
  • S1 Hukum

Dengan nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.  Selain itu, calon jaksa diwajibkan tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa. 

2. Formasi pengelola penanganan perkara 

Syarat CPNS Kejaksaan untuk formasi pengelola penanganan perkara yang utama adalah memenuhi kualifikasi pendidikan minimal SMASederajat. Diutamakan yang bisa mengoperasikan komputer.

3. Formasi petugas barang bukti

Syarat CPNS Kejaksaan 2023 untuk formasi petugas barang bukti adalah memenuhi kualifikasi pendidikan minimal:

  • D3 Ekonomi
  • D3 Manajemen 
  • D3 Teknik Informatika 
  • D3 Akuntansi 
  • D3 Sekretaris
  • D3 Kesekretariatan 
  • D3 Humas D3 Perpajakan.

Diutamakan yang memiliki kemampuan bela diri. 

4. Formasi Penjaga Tahanan

Syarat yang harus dipenuhi CPNS Kejaksaan 2023 untuk mengisi formasi penjaga tahanan minimal merupakan lulusan SMA/Sederajat. Berikut syarat umum mengikuti seleksi formasi CPNS Kejaksaan 2023. 

1. Usia antara 18-35 tahun
2. Khusus untuk formasi Jaksa, usia maksimal 27 tahun.
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Tinggi badan untuk perempuan minimal 155 cm dan laki-laki minimal 160 cm.
5. Berat badan ideal dengan tinggi badan
6. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.

Penerimaan CPNS Kejaksaan 2023 ini terbuka kuota sebanyak 7.846 formasi dengan rincian sebagai berikut:

- Jaksa, dibutuhkan sebanyak 2.000 formasi
- Petugas barang bukti, dibutuhkan sebanyak 1.446 formasi.
- Pengelolaan penanganan perkara, dibutuhkan sebanyak 2.142 formasi
- Penjaga tahanan, dibutuhkan sebanyak 2.258 formasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Mahasiswa Tidak Wajib Skripsi Mulai Kapan? Cek Isi Permendikbud Terbaru

Aturan Mahasiswa Tidak Wajib Skripsi Mulai Kapan? Cek Isi Permendikbud Terbaru

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 14:12 WIB

CPNS Jalur Cumlaude Lebih Menguntungkan? Cek Penjelasan di Sini

CPNS Jalur Cumlaude Lebih Menguntungkan? Cek Penjelasan di Sini

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 13:51 WIB

Link Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023, Sudah Bisa Langsung Daftar?

Link Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023, Sudah Bisa Langsung Daftar?

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 11:15 WIB

Cara Membuat SKCK untuk CPNS 2023 Online Pakai Aplikasi PRESISI, Cepat dan Mudah

Cara Membuat SKCK untuk CPNS 2023 Online Pakai Aplikasi PRESISI, Cepat dan Mudah

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 17:50 WIB

Bocoran Materi TWK CPNS 2023, Pelajari Sebelum Ikut Ujian

Bocoran Materi TWK CPNS 2023, Pelajari Sebelum Ikut Ujian

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 15:11 WIB

6 Formasi CPNS Sepi Peminat 2022, Buka Peluang Mudah Lolos Seleksi CPNS 2023

6 Formasi CPNS Sepi Peminat 2022, Buka Peluang Mudah Lolos Seleksi CPNS 2023

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 11:00 WIB

Terkini

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:07 WIB

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB