Daftar Formasi CPNS Kejaksaan 2023, Ada 7.846 Loker Terbuka untuk Lulusan SMA, D3, S1

Rabu, 30 Agustus 2023 | 14:20 WIB
Daftar Formasi CPNS Kejaksaan 2023, Ada 7.846 Loker Terbuka untuk Lulusan SMA, D3, S1
Daftar Formasi CPNS Kejaksaan 2023, Ada 7.846 Loker Terbuka untuk Lulusan SMA, D3, S1 (freepik)

Suara.com - Kejaksaan Republik Indonesia membuka ribuan formasi CPNS Kejaksaan 2023. Lowongan ini dibuka untuk berbagai jenjang pendidikan dalam seleksi calon pegawai Negeri Sipil. 

Berdasarkan informasi yang dibagikan oleh akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, pendaftaran dibuka pada awal September 2023. Informasi selengkapnya mengenai syarat dan formasi CPNS Kejaksaan 2023 dapat disimak di bawah ini. 

1. Formasi Jaksa

Formasi CPNS Kejaksanaan 2023 yang dibuka salah satunya adalah jaksa. Syarat yang harus dipenuhi CPNS Kejaksanaan 2023 untuk formasi Jaksa ini adalah dapat memenuhi kualifikasi pendidikan antara lain:

  • S1 Ilmu hukum
  • S1 Hukum

Dengan nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.  Selain itu, calon jaksa diwajibkan tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa. 

2. Formasi pengelola penanganan perkara 

Syarat CPNS Kejaksaan untuk formasi pengelola penanganan perkara yang utama adalah memenuhi kualifikasi pendidikan minimal SMASederajat. Diutamakan yang bisa mengoperasikan komputer.

3. Formasi petugas barang bukti

Syarat CPNS Kejaksaan 2023 untuk formasi petugas barang bukti adalah memenuhi kualifikasi pendidikan minimal:

Baca Juga: Aturan Mahasiswa Tidak Wajib Skripsi Mulai Kapan? Cek Isi Permendikbud Terbaru

  • D3 Ekonomi
  • D3 Manajemen 
  • D3 Teknik Informatika 
  • D3 Akuntansi 
  • D3 Sekretaris
  • D3 Kesekretariatan 
  • D3 Humas D3 Perpajakan.

Diutamakan yang memiliki kemampuan bela diri. 

4. Formasi Penjaga Tahanan

Syarat yang harus dipenuhi CPNS Kejaksaan 2023 untuk mengisi formasi penjaga tahanan minimal merupakan lulusan SMA/Sederajat. Berikut syarat umum mengikuti seleksi formasi CPNS Kejaksaan 2023. 

1. Usia antara 18-35 tahun
2. Khusus untuk formasi Jaksa, usia maksimal 27 tahun.
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Tinggi badan untuk perempuan minimal 155 cm dan laki-laki minimal 160 cm.
5. Berat badan ideal dengan tinggi badan
6. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.

Penerimaan CPNS Kejaksaan 2023 ini terbuka kuota sebanyak 7.846 formasi dengan rincian sebagai berikut:

- Jaksa, dibutuhkan sebanyak 2.000 formasi
- Petugas barang bukti, dibutuhkan sebanyak 1.446 formasi.
- Pengelolaan penanganan perkara, dibutuhkan sebanyak 2.142 formasi
- Penjaga tahanan, dibutuhkan sebanyak 2.258 formasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI