Berkas Perkara Kasus Penipuan iPhone Rp 35 M Lengkap, Kembar Rihana dan Rihani Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 31 Agustus 2023 | 10:54 WIB
Berkas Perkara Kasus Penipuan iPhone Rp 35 M Lengkap, Kembar Rihana dan Rihani Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Si kembar Rihana dan Rihani bakal diserahkan ke Kejaksaan. [Rena Pangesti/Suara.com]

Suara.com - Berkas perkara Rihana dan Rihani tersangka kasus penipuan modus iPhone murah dengan total kerugian korban mencapai Rp 35 miliar telah lengkap. Kakak beradik kembar tersebut rencananya akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk kemudian diadili di persidangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidik kekinian tengah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk memproses pelimpahan tahap dua.

"Saat ini sedang dipersiapkan oleh penyidik untuk tahap dua dan tentunya berkoordinasi dengan JPU," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).

Rihana dan Rihani tersangka kasus penipuan modus iPhone murah dengan total kerugian korban mencapai Rp 35 miliar ditangkap di Apartemen M Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (4/7/2023).

Pantauan Suara.com saat itu Rihana dan Rihani tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka masing-masing nampak mengenakan kemeja motif garis-garis dan kaos lengan panjang berwarna merah muda dengan wajah ditutup masker.

Setibanya di lokasi Rihana dan Rihani bergegas masuk Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanpa mengeluarkan sepatah kata ke awak media.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto menyebut Rihana dan Rihani kerap berpindah-pindah apartemen selama berstatus buron.

Proses penangkapan dilakukan atas bantuan pihak keluarga hingga keamanan apartemen.

"Pada saat ditangkap pelaku ini sedang istirahat ya di salah satu apartemen. Karena dia ini sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lainnya," kata Imam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Kali Diuji di Pengadilan, Bareskrim Klaim Status Tersangka Alvin Lim soal Kasus 'Kejaksaan Sarang Mafia' Sudah Sah

2 Kali Diuji di Pengadilan, Bareskrim Klaim Status Tersangka Alvin Lim soal Kasus 'Kejaksaan Sarang Mafia' Sudah Sah

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 17:16 WIB

Daftar Formasi CPNS Kejaksaan 2023, Ada 7.846 Loker Terbuka untuk Lulusan SMA, D3, S1

Daftar Formasi CPNS Kejaksaan 2023, Ada 7.846 Loker Terbuka untuk Lulusan SMA, D3, S1

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 14:20 WIB

Instansi yang Sudah Rilis Formasi CPNS 2023, Banyak Lowongan Lulusan SMA dan S1

Instansi yang Sudah Rilis Formasi CPNS 2023, Banyak Lowongan Lulusan SMA dan S1

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 19:27 WIB

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Mantan Dirut PTBA Ditahan 20 Hari ke Depan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Mantan Dirut PTBA Ditahan 20 Hari ke Depan

Video | Kamis, 24 Agustus 2023 | 16:00 WIB

CPNS Kejaksaan 2023: Cek Informasi Formasi dan Syarat Pendaftaran

CPNS Kejaksaan 2023: Cek Informasi Formasi dan Syarat Pendaftaran

News | Rabu, 23 Agustus 2023 | 13:54 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB