Harapan Baru Nasabah Polis Asuransi di Bawah Perlindungan LPS

Kamis, 31 Agustus 2023 | 13:53 WIB
Harapan Baru Nasabah Polis Asuransi di Bawah Perlindungan LPS
Logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Kantor LPS, Gedung Pacific Century Place, SCBD, Jakarta, [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lana menekankan bahwa hasil likuidasi akan didistribusikan sesuai dengan urutan kreditur. Perlu dicatat bahwa PPP tidak berlaku jika perusahaan asuransi memutuskan untuk melakukan likuidasi sendiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI