Lana menekankan bahwa hasil likuidasi akan didistribusikan sesuai dengan urutan kreditur. Perlu dicatat bahwa PPP tidak berlaku jika perusahaan asuransi memutuskan untuk melakukan likuidasi sendiri.
Harapan Baru Nasabah Polis Asuransi di Bawah Perlindungan LPS
Chyntia Sami Bhayangkara Suara.Com
Kamis, 31 Agustus 2023 | 13:53 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Migrasi NGBS Berjalan Lancar, KB Bank Siap Layani Nasabah Lebih Optimal
21 April 2025 | 11:22 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI