Intip Formasi CPNS Kemendikbud 2023, Pendaftaran Segera Dibuka!

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 01 September 2023 | 15:32 WIB
Intip Formasi CPNS Kemendikbud 2023, Pendaftaran Segera Dibuka!
Formasi CPNS Kemendikbud 2023 (freepik)

Suara.com - Sudah tahu belum, kalau pemerintah akan segera membuka seleksi untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023? Rencananya, seleksi untuk CASN 2023 akan dibuka pada tanggal 17 September 2023. Seleksi calon ASN ini terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) juga telah menyatakan akan ada ratusan ribu lebih dari 500 ribu formasi CASN yang disiapkan pemerintah tahun 2023 ini. Lantas, seperti apa formasi CPNS Kemendikbud 2023?

Formasi CPNS Kemendikbud 2023

Sebagaimana dilansir dari laman jadiasn.id, calon peserta CPNS Kemendikbud 2023 haruslah Warga Negara Indonesia (WNI) yang sah, di mana persyaratan ini menegaskan komitmen terhadap loyalitas dan integritas dalam pelayanan publik. Kemudian, setiap formasi CPNS memiliki batas usia maksimal yang berbeda. Pada umumnya, batas usia ini berkisar antara 35 hingga 40 tahun.

Untuk syarat pendidikan minimal adalah poin penting dalam seleksi CPNS Kemendikbud, di mana setiap formasi dapat memiliki persyaratan pendidikan yang berbeda, mulai dari lulusan SMA, D3, S1, hingga S2. Jadi, sangat penting untuk mengetahui persyaratan pendidikan yang sesuai dengan formasi yang ingin Anda lamar.

Selain itu, calon peserta CPNS Kemendikbud juga harus memiliki kesehatan fisik dan mental yang memadai untuk menjalani tugas dan tanggung jawab sebagai pegawai negara. Tes kesehatan tentunya juga akan menjadi bagian dari tahapan seleksi untuk memastikan kemampuan fisik dan mental yang memadai. Lalu, calon peserta tidak boleh memiliki catatan kriminal atau terlibat dalam tindakan yang bertentangan dengan etika dan moralitas. Integritas yang baik tentunya menjadi aspek penting dalam pelayanan publik.

Jika Anda sedang menjalani atau pernah menjalani ikatan dinas dengan instansi lain, maka hal ini mungkin akan mempengaruhi kelayakan Anda untuk mengikuti seleksi CPNS Kemendikbud. Beberapa formasi CPNS Kemendikbud mungkin akan memiliki persyaratan khusus yang berkaitan dengan bidang atau keahlian tertentu. Jadi, memahami persyaratan ini adalah langkah penting sebelum memutuskan untuk melamar.

Dalam tahapan pendaftaran, Anda juga perlu menyertakan dokumen-dokumen yang membuktikan pemenuhan persyaratan, seperti ijazah, transkrip nilai, dan dokumen lain yang relevan. Pastikan Anda selalu mengecek informasi terbaru mengenai formasi CPNS Kemendikbud 2023.

Rencananya, pengumuman seleksi akan mulai diumukan oleh masing-masing instansi pemerintah pada 16 sampai dengan 30 September 2023. Kemudian akan dilanjutkan dengan pendaftaran seleksi mulai 17 September sampai dengan 6 Oktober 2023.

Itulah penjelasan mengenai formasi CPNS Kemendikbud 2023 yang perlu Anda ketahui.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Saja Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan Buat Daftar CPNS 2023?

Apa Saja Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan Buat Daftar CPNS 2023?

News | Kamis, 31 Agustus 2023 | 19:20 WIB

Inilah Daftar Kementerian dan Lembaga yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2023

Inilah Daftar Kementerian dan Lembaga yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2023

News | Kamis, 31 Agustus 2023 | 17:30 WIB

Berapa Gaji Penjaga Tahanan Kejaksaan? Ada 2.258 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA

Berapa Gaji Penjaga Tahanan Kejaksaan? Ada 2.258 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA

News | Kamis, 31 Agustus 2023 | 14:22 WIB

Formasi CPNS 2023 Fresh Graduate Apakah Ada? Cek Kuotanya di Sini

Formasi CPNS 2023 Fresh Graduate Apakah Ada? Cek Kuotanya di Sini

News | Kamis, 31 Agustus 2023 | 12:10 WIB

Contoh Surat Lamaran CPNS 2023 Simple, Peluang Lolos Seleksi Administrasi Besar!

Contoh Surat Lamaran CPNS 2023 Simple, Peluang Lolos Seleksi Administrasi Besar!

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 16:02 WIB

Rincian Formasi CPNS Kejaksaan 2023, 5 Lowongan untuk Jaksa hingga Penjaga Tahanan

Rincian Formasi CPNS Kejaksaan 2023, 5 Lowongan untuk Jaksa hingga Penjaga Tahanan

News | Kamis, 31 Agustus 2023 | 11:10 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB