Pemprov DKI Operasikan Water Mist untuk Kurangi Polusi Udara dari Atas Gedung Balai Kota

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 01 September 2023 | 18:21 WIB
Pemprov DKI Operasikan Water Mist untuk Kurangi Polusi Udara dari Atas Gedung Balai Kota
Alat penyemprot air ke udara alias water mist generator terpasang di atas gedung Balai Kota Blok H berlantai 22. pada Jumat (1/9/2023). [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mengoperasikan alat penyemprot air ke udara alias water mist generator pada Jumat (1/9/2023). Alat tersebut dipasang di atas gedung Balai Kota Blok H berlantai 22.

Pantauan Suara.com, terlihat alat tersebut dioperasikan dengan menyemprotkan air halus seperti bulir ke udara. Air dialirkan dari tangki yang dipasang didekat alat tersebut.

Perangkat water mist yang diletakkan di pinggir gedung ini dilengkapi dengan nozzle untuk menciptakan efek butiran air yang halus, pompa pendorong air agar mampu melewati nozzle dengan tekanan tinggi, kipas pendorong, dan tandon penampung air.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Erni Pelita Fitratunnisa mengatakan, idealnya mesin ini dioperasikan dua kali sehari selama empat jam.

"Ini operasinya dua kali empat jam per hari dengan jeda waktu 30 menit sampai satu jam," ujar Erni saat ditemui di lokasi, Jumat (1/9/2023).

Ia mengatakan, alat ini direkomendasikan dipasang pada gedung dengan ketinggian 20 meter hingga 200 meter untuk menghasilkan kepekatan polusi udara pada radius sekitar 30 sampai 75 meter. Cerobong yang menyemprotkan air diarahkan dengan sudut 45 derajat agar penyemprotan bisa lebih efektif.

"Air yang dibutuhkan itu 5 sampai 10 liter per menit. Kalau 1 jam mencapai 300 liter. Jadi, (air yang dihabiskan) juga tidak terlalu banyak," ungkap Erni.

Erni menyebut Pemprov rencananya akan memasang 30 water mist di sejumlah gedung milik Pemprov DKI. Selanjutnya, alat yang dibuat Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan ditambah secara bertahap.

Selanjutnya, Pemprov DKI juga bakal mewajibkan ratusan pengelola gedung swasta untuk ikut membeli alat yang dijual dengan harga Rp50 juta hingga Rp60 juta tersebut.

baca juga

"Targetnya adalah bagaimana kita bisa menurunkan tingkat pencemaran udara. Jadi, kalau water mist ini efektif, kita akan lakukan terus menerus sampai memasuki musim hujan. Musim hujan itu harapannya bisa menurunkan tingkat polutan yang yang terjadi di Jakarta," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov DKI Tutup Sementara Industri Penghasil Polusi, Pengamat dan Warga Apresiasi Sanksi Tegas Pemprov DKI

Pemprov DKI Tutup Sementara Industri Penghasil Polusi, Pengamat dan Warga Apresiasi Sanksi Tegas Pemprov DKI

News | Jum'at, 01 September 2023 | 13:50 WIB

Kurangi Polusi Udara, Ini 5 Cara Kerja Ramah Lingkungan di Kantor

Kurangi Polusi Udara, Ini 5 Cara Kerja Ramah Lingkungan di Kantor

Lifestyle | Jum'at, 01 September 2023 | 13:36 WIB

Dokter Paru Benarkan Suara Hilang Sri Mulyani Bisa Tambah Parah Karena Polusi Udara

Dokter Paru Benarkan Suara Hilang Sri Mulyani Bisa Tambah Parah Karena Polusi Udara

Health | Jum'at, 01 September 2023 | 13:13 WIB

Terkini

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:13 WIB

Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar

Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:09 WIB

DTKJ Usul Tarif Langganan Transjakarta Rp 200 Ribu per Bulan, Ada Diskon 20 Persen

DTKJ Usul Tarif Langganan Transjakarta Rp 200 Ribu per Bulan, Ada Diskon 20 Persen

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:07 WIB

Catatan Kritis DPR Soal Rencana Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat

Catatan Kritis DPR Soal Rencana Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:03 WIB

Dukung Liga Akar Rumput, Kadispora DKI Intruksikan Sudin Fasilitasi Talenta Sepak Bola Jalanan

Dukung Liga Akar Rumput, Kadispora DKI Intruksikan Sudin Fasilitasi Talenta Sepak Bola Jalanan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:56 WIB

Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?

Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:29 WIB

Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi

Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha

Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:12 WIB

Tarif Transjakarta Diusul Rp 5.000, Transjabodetabek Rp 10.000

Tarif Transjakarta Diusul Rp 5.000, Transjabodetabek Rp 10.000

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:10 WIB

Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen

Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:56 WIB

×