Pemprov DKI Tutup Sementara Industri Penghasil Polusi, Pengamat dan Warga Apresiasi Sanksi Tegas Pemprov DKI

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 01 September 2023 | 13:50 WIB
Pemprov DKI Tutup Sementara Industri Penghasil Polusi, Pengamat dan Warga Apresiasi Sanksi Tegas Pemprov DKI
Penutupan sementara perusahaan pergudangan dan penyimpanan (stockpile) batubara di Jakarta Utara, karena melanggar izin dan mencemari lingkungan, Rabu, 30 Agustus 2023 (Dok: Pemprov DKI)

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penegakan hukum dalam mengatasi polusi udara. Sanksi penutupan sementara dikenakan kepada industri-industri yang melanggar izin lingkungan dan menyebabkan dampak polusi. Para pengamat lingkungan serta warga pun mengapresiasi ketegasan pemberian sanksi ini.

“Langkah yang dilakukan Pemprov kepada industri, yang merupakan salah satu penyebab massifnya polusi di Jakarta, harus ditegakkan dan patut diapresiasi.  Ini merupakan langkah yang baik,” ujar Diya Farida dari Climate Impact Associate (Yayasan Indonesia Cerah), ketika dihubungi Suara.com, Kamis (31/8/2023).

Menurutnya, industri-industri nakal yang tidak memiliki dokumen surat lengkap atau tidak memperhatikan sistem pembuangan limbah secara benar, sudah seharusnya diberi sanksi.

“Saya berharap, pemantauan seperti ini dilakukan secara konsisten. Keberadaan industri di Jakarta pasti terdaftar di Pemprov. Industri bergerak di bidang apa, limbah apa yang dihasilkan, bagaimana pengelolaan limbahnya, dan sebagainya. Ini perlu diawasi secara konsisten dan terus-menerus praktiknya di lapangan,” tambah Diya.

Saat dihubungi secara terpisah, Juru Kampanye Keadilan Perkotaan Greenpeace Indonesia, Charlie Albajili, pun mendukung langkah pencabutan izin sementara pabrik-pabrik industry yang memang melanggar izin.

“Tugas pemerintah adalah melakukan fungsi kontrolnya. Jika terbukti ada industri yang melanggar, jangan segan-segan untuk mencabut izinnya,” tegasnya kepada Suara.com.

Senada dengan Diya dan Charlie, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta, Suci Fitria Tanjung, turut mendorong Pemprov DKI agar bertindak tegas dan konsisten. Ia menyatakan, pengawasan yang ketat dan penegakan hukum kepada industri menjadi salah satu yang Walhi dorong sejak lama.

"Tindakan pemerintah dengan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak taat adalah sebuah langkah yang baik. Kami berharap, pengawasan dan penegakan ini dapat diperluas," katanya.

Menurut catatan Walhi Jakarta, pada 2021, setidaknya ada 474 penerima izin usaha yang tidak taat. Karena itu, Walhi meminta agar para penerima izin usaha berkala ini juga diawasi dan ditindak secara tegas sesuai aturan yang ada apabila terbukti melanggar izin.

baca juga

Salah seorang warga Jakarta, Rahmawati, pun mendukung aksi Pemprov DKI yang tegas menutup usaha penyumbang polusi. Dia berharap, ketegasan pemerintah ini dapat terus-menerus dilakukan, karena industri pun menjadi salah satu penyumbang polusi yang terjadi saat ini.

"Ini langkah yang bagus, ya. Tindakan seperti ini, menurut saya, harus terus dilakukan yang berwenang. Kalau hari ini dua perusahaan yang diberi sanksi, lalu besok ada lagi dan lagi, saya yakin, kondisi polusi Jakarta bisa teratasi," imbuhnya.

Menurutnya, sanksi ini sebenarnya bukan untuk mengupayakan udara bebas polusi saja, tapi juga mendisplinkan pengusaha agar tahu kewajibannya saat menjalankan bisnis.

"Pengusaha batu bara, misalnya, jangan hanya mau bisnisnya saja, tanpa memikirkan ke mana asapnya, bagaimana nasib warga yang menghirupnya, dan sebagainya. Saya minta kepada pemerintah untuk terus melakukan pengawasan, entah pengawasan terhadap industri maupun transportasi, agar masyarakat tetap menikmati udara Jakarta yang sehat, menghirup napas dengan bebas tanpa masker,” tuturnya.

Tutup Sementara

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah gencar memantau seluruh perusahaan yang berpotensi melanggar dan mengakibatkan pencemaran lingkungan, khususnya pencemaran udara di Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kurangi Polusi Udara, Ini 5 Cara Kerja Ramah Lingkungan di Kantor

Kurangi Polusi Udara, Ini 5 Cara Kerja Ramah Lingkungan di Kantor

Lifestyle | Jum'at, 01 September 2023 | 13:36 WIB

Dokter Paru Benarkan Suara Hilang Sri Mulyani Bisa Tambah Parah Karena Polusi Udara

Dokter Paru Benarkan Suara Hilang Sri Mulyani Bisa Tambah Parah Karena Polusi Udara

Health | Jum'at, 01 September 2023 | 13:13 WIB

Polusi Udara: Sumber, Dampak, dan Cara Efektif untuk Melindungi Diri

Polusi Udara: Sumber, Dampak, dan Cara Efektif untuk Melindungi Diri

Your Say | Jum'at, 01 September 2023 | 09:55 WIB

Polusi Udara di Tangerang Selatan Salah Satu Tertinggi, Begini Cara Sekolah Ini Lindungi Siswa

Polusi Udara di Tangerang Selatan Salah Satu Tertinggi, Begini Cara Sekolah Ini Lindungi Siswa

Lifestyle | Jum'at, 01 September 2023 | 07:41 WIB

Ingrid Minta Pemerintah Serius Tangani Masalah Polusi Udara

Ingrid Minta Pemerintah Serius Tangani Masalah Polusi Udara

Bisnis | Jum'at, 01 September 2023 | 07:30 WIB

Dianggap Mencemari Udara, Dua Perusahaan Batu Bara di Jakarta Dilarang Beroperasi

Dianggap Mencemari Udara, Dua Perusahaan Batu Bara di Jakarta Dilarang Beroperasi

News | Kamis, 31 Agustus 2023 | 23:30 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×