Cak Imin Berpotensi Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Sistem Pelindungan TKI

Chandra Iswinarno

Sabtu, 02 September 2023 | 03:00 WIB
Cak Imin Berpotensi Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Sistem Pelindungan TKI
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Muhaimin Iskandar yang baru saja menerima lamaran Partai NasDem untuk mendampingi calon presiden (capres) Anies Baswedan maju dalam Pilpres 2024 berpotensi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kemungkinan tersebut diungkapkan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konteks penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) pada tahun 2012 silam.

Asep mengatakan opsi pemanggilan terhadap Cak Imin dilakukan karena kasus dugaan korupsi terjadi di masa-masa Politisi PKB itu menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja.

"Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya (waktu kejadian, red), waktu kejadiannya kapan. Jadi kita dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti kemudian disesuaikan dengan tempus-nya kapan. Kalau kejadiannya tahun itu ya siapa yang menjabat di tahun itu," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023).

Selain Muhaimin, ada juga sejumlah pejabat di lingkungan Kemenaker yang berpotensi diperiksa.

"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya," ujarnya.

Untuk diketahui, KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012.

"Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setidaknya ada tiga orang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).

Ali juga membenarkan saat dikonfirmasi bahwa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari dua aparatur sipil negara (ASN) dan satu pihak swasta.

baca juga

"Iya betul ASN dua dan swasta satu orang," ucapnya.

Sebelumnya, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Tenaga Kerja pada Jumat (18/8/2023) silam. Meski demikian KPK belum memberikan keterangan lebih detail mengenai apa saja temuan tim penyidik dalam penggeledahan tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Korupsi Sistem Perlindungan TKI di Kemnaker Terjadi Saat Cak Imin jadi Menteri

Dugaan Korupsi Sistem Perlindungan TKI di Kemnaker Terjadi Saat Cak Imin jadi Menteri

News | Jum'at, 01 September 2023 | 19:03 WIB

Penyidik KPK Cecar PNS Kemenaker Terkait Dugaan Korupsi Sistem Perlindungan TKI

Penyidik KPK Cecar PNS Kemenaker Terkait Dugaan Korupsi Sistem Perlindungan TKI

News | Kamis, 31 Agustus 2023 | 13:38 WIB

Gegara Sistem Perlindungan TKI Dikorupsi, KPK: Jadi Cuma Bisa Buat Ngetik!

Gegara Sistem Perlindungan TKI Dikorupsi, KPK: Jadi Cuma Bisa Buat Ngetik!

News | Kamis, 24 Agustus 2023 | 08:25 WIB

Terkini

7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu

7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik

Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:46 WIB

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara

Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:40 WIB

War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan

War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG

Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:32 WIB

Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun

Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?

Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:21 WIB

×