Cak Imin Berpotensi Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Sistem Pelindungan TKI

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 02 September 2023 | 03:00 WIB
Cak Imin Berpotensi Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Sistem Pelindungan TKI
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Muhaimin Iskandar yang baru saja menerima lamaran Partai NasDem untuk mendampingi calon presiden (capres) Anies Baswedan maju dalam Pilpres 2024 berpotensi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kemungkinan tersebut diungkapkan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konteks penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) pada tahun 2012 silam.

Asep mengatakan opsi pemanggilan terhadap Cak Imin dilakukan karena kasus dugaan korupsi terjadi di masa-masa Politisi PKB itu menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja.

"Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya (waktu kejadian, red), waktu kejadiannya kapan. Jadi kita dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti kemudian disesuaikan dengan tempus-nya kapan. Kalau kejadiannya tahun itu ya siapa yang menjabat di tahun itu," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023).

Selain Muhaimin, ada juga sejumlah pejabat di lingkungan Kemenaker yang berpotensi diperiksa.

"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya," ujarnya.

Untuk diketahui, KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012.

"Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setidaknya ada tiga orang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).

Ali juga membenarkan saat dikonfirmasi bahwa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari dua aparatur sipil negara (ASN) dan satu pihak swasta.

Baca Juga: Dalami Aliran Uang Lukas Enembe ke Luar Negeri, KPK Periksa Pramugari Ini

"Iya betul ASN dua dan swasta satu orang," ucapnya.

Sebelumnya, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Tenaga Kerja pada Jumat (18/8/2023) silam. Meski demikian KPK belum memberikan keterangan lebih detail mengenai apa saja temuan tim penyidik dalam penggeledahan tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI