Lukas Enembe Ngamuk Banting Mikrofon di Persidangan, Saat Dicecar Jaksa KPK Soal Aliran Uang

Senin, 04 September 2023 | 11:58 WIB
Lukas Enembe Ngamuk Banting Mikrofon di Persidangan, Saat Dicecar Jaksa KPK Soal Aliran Uang
Kuasa hukum berusaha menenangkan Lukas Enembe yang marah dalam persidangan lanjutan dalam kasus gratifikasi dan pencucian uang terhadap dirinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/9/2023). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe marah hingga membanting mikrofon atau mic saat lanjutan persidangan kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (4/9/2023).

Peristiwa tersebut terjadi, saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Lukas soal perintah ke Dommy Yamamoto untuk menurkarkan uang ke mata uang asing. Sebagaimana diketahui, Dommy adalah pihak swasta yang biasa mendampingi Lukas untuk berjudi luar negeri.

"Apakah saksi memerintahkan ajudan, untuk bertemu kepada Dommy? Temui ini duit cash-nya, untuk ditukar atau bagaimana?" tanya Jaksa.

Lukas merespons pertanyaan itu, namun tidak jelas apa yang dia sampaikannya.

"Begitu berarti, diperintahkan, dikasih duit, duitnya diserahkan? Iya Pak Lukas?" cecar Jaksa.

"Begitu yang terjadi."

Jaksa terus mencecar, soal Lukas yang memerintahkan ajudannya menyerahkan uang ke Dommy untuk ditukar ke mata uang asing.

"Jadi semua lewat ajudan? Nggak ada yang lewat Pak Lukas? Karena tadi, ketika ditanya majelis, Pak Lukas sendiri atau pun dengan ajudan? Maka saya tanya dengan Pak Lukas Sendiri, Bagaimana caranya menukar?,"

"Pokoknya itu yang terjadi," jawab Lukas.

Baca Juga: Dalami Aliran Uang Lukas Enembe ke Luar Negeri, KPK Periksa Pramugari Ini

Jaksa terus berusaha menggali keterangan Lukas, dengan mempertanyakan bagaimana caranya menukarkan uang.

"Apakah yang terjadi Pak Lukas menyerahkan ke Dommy, Dommy kemudian menyerahkan dollar-nya ke Pak Lukas, seperti itu?"

Lukas hanya diam, persidangan sempat hening sejenak. Pengacara Lukas Enembe bahkan sempat meminta majelis hakim untuk menunda sidang sementera.

"Bisa break sebentar, pak? Karena Pak Lukas sudah tidak kuat lagi."

Saat Majelis Hakim mengingatkan Jaksa untuk tidak terlalu mencecar, Lukas tiba-tiba membanting mikrofon.

"Saya perlu ingatkan kembali, tidak perlu begitu-begitu (sementara Lukas banting mic), karena dia punya hak ingkar. Karena dia punya hak ingkar. Ok-ok, kita break sebentar," kata Majelis Hakim, kemudian sidang pun dihentikan sementara. Kuasa hukumnya, datang mendekat dan berupaya menenangkannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI