Sidang Kasus Lord Luhut, Ashov Birry Ungkap Alasan Buat Kajian Cepat Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Intan Jaya

Senin, 04 September 2023 | 13:03 WIB
Sidang Kasus Lord Luhut, Ashov Birry Ungkap Alasan Buat Kajian Cepat Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Intan Jaya
Dua saksi dihadirkan dalam persidangan kasus Lord Luhut dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulydianty di PN Jaktim pada Senin (4/9/2023). [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Sidang perkara Haris Azhar dan Fatia Maulidyanty sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhur Binsar Pandjaitan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Senin (4/9/2023).

Dalam agenda sidang dijadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dari pihak terdakwa. Adapun dua saksi yang dihadirkan oleh pihak terdakwa, yakni Muhammad Iqbal Damanik, dan Ahmad Ashov Birry.

Keduanya dimintai keterangan secara bergantian, usai disumpah secara bersamaan.

Ashov, menjadi orang pertama yang dimintai keterangan. Ia menyampaikan terkait latar belakang pembuatan kajian cepat tentang Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua, kasus Intan Jaya.

Ashov mengatakan, ada 19 peneliti, 9 lembaga, serta satu koalisi atau gerakan yang menerbitkan laporan tersebut secara bersama sama.

"Latar belakangnya adalah bahwa ada rencana penambahan pasukan operasi militer di Papua yang kami khawatir akan meningkatkan eksalasi konflik terhadap warga sipil," ucap Ashov dalam persidangan.

Berdasarkan surat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Intan Jaya ada 1.237 warga yang mengungsi karena takut menjadi salah sasaran dari konfilik akibat penambahan personel militer.

"331 di antaranya adalah perempuan dan anak-anak," katanya.

Warga saat itu khawatir bakal terjadi konflik seperti dua tahun terakhir yang menewaskan 34 orang.

Baca Juga: Diperiksa sebagai Terdakwa, Fatia Yakin Tak Bersalah di Kasus 'Lord Luhut'

"Dua tahun terakhir dalam laporan itu diterbitkan ada 34 orang meninggal dan luka luka kebanyakan ada dari warga sipil tapi juga ada dari TNI POLRI dan TPNPB," jelasnya.

Selain itu, ada juga kekhawatiran peneliti akan dampak pertambangan yang bersinggungan dengan dampak lingkungan ekonomi lokal dan sosial.

Ashov berharap dengan penelitian dapat menghentikan operasi militer yang dianggap ilegal karena tanpa didasari keputusan Presiden dan persetujuan DPR.

"Itulah latar belakang, kenapa kami membuat kajian cepat tersebut tentunya untuk memberikan seruan tuntutan agar kekerasan segera dihentikan di Papua," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI