Terungkap di Persidangan, Pemprov DKI Terindikasi Penyimpangan dalam Kasus Dugaan Pembelian Lahan Sendiri

Erick Tanjung, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 04 September 2023 | 23:08 WIB
Terungkap di Persidangan, Pemprov DKI Terindikasi Penyimpangan dalam Kasus Dugaan Pembelian Lahan Sendiri
Pemprov DKI Jakarta. [Foto: Biro Umum dan Administrasi Pemprov DKI]

Suara.com - Dugaan kasus pembelian lahan sendiri yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI di Kalideres, Jakarta Barat pada 2018 lalu diduga terindikasi penyimpangan administrasi. Bahkan tindakan tersebut bisa berujung dikenakan sanksi pidana.

Hal ini disampaikan saksi ahli yang dihadirkan pihak tergugat, B.F Sihombing dalam lanjutan sidang kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sebab, Pemprov DKI membeli lagi lahan yang harusnya merupakan pemberian dari pengembang untuk dijadikan fasos dan fasum.

Ia menyebut hal ini terlihat dari Sertifikat Hak Guna Bangunan atau SHGB yang menyatakan Pemprov DKI Jakarta menggelontorkan ratusan miliar untuk mendapatkan lahan yang berada di Jalan Irigasi, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Padahal, sebagai pengembang PT Tamara Green Garden berkewajiban memberikan sebagian lahannya kepada Pemprov DKI untuk dijadikan fasos dan fasum.

"Jadi fasos fasum itu tidak bisa diperjualbelikan seenaknya, itukan fasilitas umum untuk penghuni atau warga di daerah setempat. (Di kasus Kalideres) kalau dijual lagi itu sudah bertentangan dengan hukum. Ada dugaan pidana di sini," ujar Sihombing kepada wartawan, Senin (4/8/2023).

"Karena itu sudah kewajiban developer tanpa membayar sepeserpun dan kepada siapapun, harus diserahkan full ke Pemda DKI dalam hal ini biro aset," tuturnya.

Sihombing pun menyarankan pihak penggugat maupun tergugat melaporkan dugaan pidana ini kepada pihak Kejaksaan.

"Iya bisa (lapor Kejaksaan), nanti Kejaksaan akan memploting lokasi tersebut, rekonstruksi melakukan pengukuran pengembalian batas. Diukurlah pengembalian batas ini berapa luas untuk fasos fasum. Kalau dijual ya tangkap langsung di borgol," ucapnya.

Sementara itu, Kuasa hukum Achmad Benny Mutiara selaku penggugat, Madsanih Manong menyebut keterangan Sihombing tersebut membuktikan ada cacat administrasi dan hukum terkait pembelian lahan tersebut.

baca juga

"Sebenarnya, dalam kasus ini, Madsanih hanya meminta kepada PT Tamara Green Garden untuk membayarkan ganti rugi terhadap kliennya atas sekitar 5.000 meter yang dicaplok dan diberikan kepada Pemprov DKI," katanya.

Beli Lahan Milik Sendiri

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta diduga kembali melakukan pembelian lahan yang sebenarnya adalah milik sendiri. Setelah sempat terjadi di Cengkareng, kasus serupa diduga terjadi di permukiman Puri Gardenia II RT 007 RW 001 Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Dugaan pembelian lahan milik Pemprov DKI oleh Dinas Kehutanan (Distamhut) DKI seluas 6.312 meter persegi senilai Rp54,5 miliar. Lahan tersebut merupakan fasos fasum yang diserahkan Puri Gardenia II kepada Pemprov DKI, dengan nilai proyek pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tahun 2018 Dinas Kehutanan DKI sebesar Rp131,1 miliar.

Kuasa hukum keluarga ahli waris, Achmad Benny Mutiara selaku pemilik lahan, Madsanih Manong, SH, MH, mengatakan ada kesan pembelian dipaksakan oleh pihak Dinas Pertanaman dan Kehutanan Pemprov DKI.

Sebab, berdasarkan surat nomor 2599/-076 Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) DKI, disebutkan data dari hasil superimpose pemetaan antara peta deliniasi SIPPT dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sebagian dari lahan tersebut merupakan bagian dari SIPPT 1910-1.711.5 tanggal 1992 atas nama PT Tamara Green Garden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Roto Tersangka Utama Pencurian Truk di Jakarta Barat Ditembak Polisi Saat Ditangkap

Roto Tersangka Utama Pencurian Truk di Jakarta Barat Ditembak Polisi Saat Ditangkap

News | Senin, 04 September 2023 | 19:54 WIB

Video Dua Remaja yang Diduga Gengster di Jakarta Barat Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik

Video Dua Remaja yang Diduga Gengster di Jakarta Barat Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik

Video | Senin, 04 September 2023 | 14:51 WIB

Aksinya Curi Mobil Boks di Jakbar Viral, Pelaku Preteli Sasis-Cabin untuk Dijual

Aksinya Curi Mobil Boks di Jakbar Viral, Pelaku Preteli Sasis-Cabin untuk Dijual

Jakarta | Senin, 04 September 2023 | 06:05 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB