Buya Yahya menegaskan bahwa merayakan dan menghidupkan kembali Maulid Nabi SAW hukumnya adalah wajib.
“Hukum merayakan Maulid Nabi, menghidupkan kembali Nabi pada kita itu hukumnya wajib”, tegas Buya Yahya.
Demikian ulasan penjelasan Buya Yahya mengenai apakah Nabi memperingati Maulid Nabi atau tidak. Semoga kita semua termasuk golongan orang-orang Muslim yang selalu menghidupkan Maulid Nabi SAW dengan amalan-amalan disunnahkan Nabi SAW. Amiin.
Kontributor : Ulil Azmi