Selain Periksa Cak Imin Terkait Kasus Korupsi di Kemnaker, KPK juga Geledah Rumah di Bali

Kamis, 07 September 2023 | 11:10 WIB
Selain Periksa Cak Imin Terkait Kasus Korupsi di Kemnaker, KPK juga Geledah Rumah di Bali
Selain Periksa Cak Imin Terkait Kasus Korupsi di Kemnaker, KPK juga Geledah Rumah di Bali. [Suara.com/Alfian Winanto]

Firli menyebut, pemeriksaan Cak Imin, bagian dari proses hukum, tanpa adanya tekanan dari kekuasaan.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. [Suara.com/Yaumal]
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. [Suara.com/Yaumal]

"Yang dikerjakan KPK adalah proses hukum. Lembaga KPK ada lembaga negara yang independen dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun," kata Firli.

Menurutnya, KPK bekerja sesuai tugas dan wewenang dengan merujuk pada perundang-undangan yang berlaku.

"KPK tidak bekerja dengan kemungkinan, tapi kami bekerja dengan  prinsip asas hukum acara pidana. Dan KPK menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK," ujarnya.

Kasus korupsi di Kemnaker berupa pengadaan perangkat lunak atau software sistem, serta komputer untuk perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI). Akibatnya, sistem tersebut tidak dapat berfungsi, komputernya hanya bisa digunakan untuk mengetik. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI