5 Jam Diperiksa Penyidik Perkara Korupsi di Kemnaker, Cak Imin: Hari Ini Saya Bantu KPK

Kamis, 07 September 2023 | 15:38 WIB
5 Jam Diperiksa Penyidik Perkara Korupsi di Kemnaker, Cak Imin: Hari Ini Saya Bantu KPK
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin setelah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/9/2023). (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/9/2023). Dia diperiksa kurang lebih lima jam sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2012.

Dia sebelumnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 09.51 WIB, dan keluar pukul 15.05 WI. Usai menjalani pemeriksaan Cak Imin bilang kedatanganya hadir menjalani pemeriksaan untuk membantu KPK.

"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemenakertrans (Kementerian Ketenagakerjaaan dan Transmigrasi) tahun 2012. Dalam hal ini ada program perlindungan TKI di luar negeri, proteksi sistem perlindungan TKI di luar negeri. Sistem proteksi inilah yang sedang diselidiki KPK dengan tersangka mantan Dirjen dan kawan-kawan," katanya.

Dia mengaku sudah memberikan keterangan dari pertanyaan yang diajukan penyidik KPK.

"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar.Jadi Insya Allah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan," ujar Cak Imin.

Ketua Umum PKB yang juga Bacawapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua Umum PKB yang juga Bacawapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan itu, berhadap dengan kedatangannya ke KPK dapat segera menuntaskan perkara tersebut.

"Semoga KPK bisa cepat dan tuntas tangani kasus korupsi. Saya dukung penuntasan kasus korupsi," tegasnya.

Pemeriksaan Cak Imin Bukan Tekanan Kekuasaan

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri, bilang penyidik KPK akan menggali pengetahuan Cak Imin terkait korupsi di Kemnaker, saat dia menjabat jadi Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi periode 2009-2014.

Baca Juga: Anies Tak Khawatir Cak Imin Diperiksa KPK: Saya Sangat Yakin Ini Tak Ada Masalah

"Yang bersangkutan dipanggil oleh penyidik untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para tersangka di Kemenakertrans tahun 2012," kata Firli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI