Suara.com - Menteri Pendidikan Prancis Gabriel Attal mengatakan sejumlah sekolah negeri di Prancis memulangkan puluhan siswi karena mereka menolak melepas abaya yang digunakan, saat mereka datang ke hari pertama tahun ajaran.
Abaya adalah pakaian terusan yang panjang dan longgar, banyak digunakan di negara-negara Arab dan Muslim.
Seperti yang dikutip dari situs Radio France, dalam wawancara bersama BFMTV, Gabriel mengatakan ada 298 siswi yang menggunakan abaya.
Menurutnya "sebagian besar" setuju untuk melepaskan dan berganti baju, tapi 67 siswa "tidak setuju" dan dikembalikan ke rumah mereka.
"Dalam beberapa hari ke depan mereka akan kembali karena harus bersekolah, kita lihat apakah mereka sudah mematuhi aturan atau belum, kalau tidak akan ada dialog baru," ujarnya dalam wawancara tersebut.
Akhir Agustus lalu pemerintah Prancis mengumumkan pelarangan penggunaan abaya di sekolah-sekolah, setelah sebelumnya mereka juga melarang perempuan Muslim menggunakan hijab.
"Ketika Anda masuk ke kelas, harusnya tidak bisa mengidentifikasi agama orang lain hanya dengan melihat [pakaian] mereka," ujar Menteri Gabriel saat itu.
Keberatan dengan larangan abaya
Presiden Emmanuel Macron membela kebijakan untuk melarang penggunaan abaya di sekolah, dengan mengatakan ada kelompok "minoritas" di Prancis yang "membajak agama dan menantang republik dan sekularisme".
Keputusan ini diterima oleh politisi dari sayap kanan, sementara di kubu sayap kiri menilai jika larang ini menjadi sebuah bentuk penghinaan bagi kebebasan sipil.
Anggota parlemen dari sayap kiri, Clementine Autain, mengkritik upaya yang disebutnya sebagai "polisi pakaian" dan "merupakan karakter dari obsesi menolak umat Islam" di Prancis.
Beberapa akademisi menilai larangan ini malahan akan jadi kontraproduktif, karena pakaian yang dikenakan adalah lebih mengarah pada fashion identitas, bukan untuk agama.
"Hal ini akan merugikan umat Islam secara umum. Mereka, sekali lagi, akan merasa mengalami stigma," kata sosiolog Agnes De Feo, yang telah meneliti perempuan Perancis pengguna niqab selama satu dekade terakhir.
Djennat, usia 22 tahun, yang mengenakan abaya di rumah, mengaku tidak mengerti mengapa abaya dilarang.
"Gaunnya panjang, cukup longgar, cuma pakaian normal saja, tidak ada makna keagamaan yang melekat di dalamnya," katanya kepada Reuters.
Sejak tahun 2004, pemerintah Prancis menetapkan undang-undang yang melarang penggunaan simbol-simbol keagamaan, termasuk tanda dan pakaian, karena melanggar sekularisme dalam dunia pendidikan.
Kumpulan Kuis Menarik
Terkait
Mulai September, Busana Muslim Dilarang di Sekolah Prancis
Video | Kamis, 31 Agustus 2023 | 10:00 WIB
Fashion Show Pakai Hijab, Penampilan Finalis Miss Grand International 2022 Curi Perhatian
Lifestyle | Sabtu, 22 Oktober 2022 | 13:10 WIB
5 Jenis Baju Muslim Wanita yang Wajib Dimiliki!
Lifestyle | Rabu, 12 Oktober 2022 | 19:20 WIB
Terkini
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
News | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:11 WIB
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB