Seragam sudah tidak diwajibkan di sekolah-sekolah Prancis sejak tahun 1968, tapi Menteri Gabriel memberikan sinyal jika akan ada uji coba kembali penggunaan seragam di sekolah pada akhir tahun ini.
"Menurut saya seragam sekolah bukanlah solusi untuk menyelesaikan semua masalah terkait pelecehan, kesenjangan sosial, atau sekularisme," ujarnya kepada media.
Di tahun 2010, Prancis juga pernah melarang penggunaan cadar atau penutup wajah di depan publik, yang memicu kemarahan komunitas Muslim di negara tersebut.
Undang-undang tahun 2021 di Prancis melarang perbuatan dan tindakan yang disebut pemerintah sebagai "seperatisme" dan lebih ingin memperkuat "sekularisme" Prancis, dengan cara meningkatkan pengawasan terhadap masjid-masjid, sejumlah sekolah, serta klub olahraga untuk membasmi tanda-tanda radikalisme Islam.
Hal ini berbeda jauh dengan negara-negara sekuler lainnya, seperti Australia di mana ekspresi keagamaan dilindungi oleh undang-undang, termasuk pedoman seragam sekolah yang memperbolehkan pakaian keagamaan.
Pelajaran agama di sekolah umum juga diperbolehkan di Australia, meski hampir 40 persen penduduknya melaporkan tidak terkait atau memiliki agama tertentu. [ABC/wires]