Soal Penunjukkan Pj Kepala Daerah, KontraS Minta Jokowi Copot Mendagri Tito Karnavian

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 08 September 2023 | 15:50 WIB
Soal Penunjukkan Pj Kepala Daerah, KontraS Minta Jokowi Copot Mendagri Tito Karnavian
Mendagri, Tito Karnavian. (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencopot Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dari jabatannya.

Pernyataan itu diminta KontraS berkaitan dengan prosedur penunjukkan penjabat (pj) kepala daerah yang dinilai sarat akan konflik kepentingan.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyebut, pemerintah untuk mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/PUU-XX/2022 dan rekomendasi Ombudsman RI dengan membuat peraturan pemerintah sebagai aturan pelaksana dalam pengangkatan pj kepala daerah.

"Pemerintah dalam hal ini Presiden mencopot Tito Karnavian sebagai Mendagri karena terbukti maladministrasi dan tidak patuh terhadap peraturan perundang-undangan serta mengabaikan kesempatan untuk memperbaiki tata kelola penunjukan penjabat kepala daerah," kata Dimas dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Jumat (8/9/2023).

Dia juga menuntut pemerintah untuk mengevaluasi tata kelola penunjukkan penjabat kepala daerah yang berjalan selama ini.

Menurut Dimas, Presiden Joko Widodo harus menginstruksikan Kemendagri untuk memperbaiki tata kelola penunjukan penjabat kepala daerah agar diselenggarakan secara transparan, partisipatif, akuntabel dan profesional sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB).

"Pemerintah harus membatalkan penempatan TNI-Polri sebagai penjabat kepala daerah. Langkah ini selain bertentangan dengan beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan, juga hanya akan membangkitkan hantu dwifungsi TNI-Polri sebagaimana terjadi pada era Orde Baru," ujar Dimas.

"Selain itu, berbagai purnawirawan TNI-Polri pun harus dievaluasi mengingat unsur TNI-Polri memiliki pengaruh besar dan kuat dugaan berkaitan dengan agenda tertentu," tambah dia.

Lebih lanjut, KontraS juga mendorong DPR dan aparat penegak hukum untuk mengawasi dan mencermati seluruh langkah penunjukan penjabat kepala daerah guna menghindari adanya muatan konflik kepentingan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KontraS: Penunjukkan Pj Kepala Daerah Tak Sesuai AUPB!

KontraS: Penunjukkan Pj Kepala Daerah Tak Sesuai AUPB!

News | Jum'at, 08 September 2023 | 13:46 WIB

9 Pj Gubernur yang Dilantik Mendagri Hari Ini: Ada Orang Dekat Jokowi

9 Pj Gubernur yang Dilantik Mendagri Hari Ini: Ada Orang Dekat Jokowi

News | Selasa, 05 September 2023 | 18:47 WIB

Alasan Mendagri Tak Terbuka Soal Calon Pj Gubernur: Berpotensi Timbulkan Politik Transaksional

Alasan Mendagri Tak Terbuka Soal Calon Pj Gubernur: Berpotensi Timbulkan Politik Transaksional

News | Selasa, 05 September 2023 | 16:27 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB