Mahfud MD soal Konflik Pulau Rempang; Bukan Penggusuran tapi Pengosongan Lahan

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Jum'at, 08 September 2023 | 17:48 WIB
Mahfud MD soal Konflik Pulau Rempang; Bukan Penggusuran tapi Pengosongan Lahan
Mahfud MD soal Konflik Pulau Rempang; Bukan Penggusuran tapi Pengosongan Lahan. (tangkapan layar/ist)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan kasus konflik lahan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, bukan merupakan penggusuran terhadap warga.

"Supaya dipahami oleh masyarakat bahwa kasus itu bukan kasus penggusuran tetapi memang pengosongan," ujar Mahfud di Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).

Mahfud mengatakan hak atas penggarapan lahan tersebut kini dipegang oleh BP Batam dan PT Makmur Elok Graha.

Oleh sebab itu, Mahfud meminta pihak perusahaan harus memperhatikan dana santunan untuk warga yang terpaksa harus pindah tempat tinggal dari lokasi pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pulau Rempang.

"Karena memang secara hak itu akan digunakan oleh pemegang haknya. Tinggal soal kerohimannnya berapa, pemindahannya ke mana," jelas Mahfud.

Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]
Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Sebelumnya, Mahfud menjelaskan awal mula polemik PSN Rempang Eco-City, Pulau Rempang, Batam, Kepualauan Riau, menimbulkan kegaduhan.

Mahfud mengatakan negara telah menyerahkan hak penggunaan lahan di Pulau Rempang pada tahun 2001 kepada sebuah perusahaan.

"Itu sudah diberikan haknya oleh negara kepada sebuah perusahaan, entitas perusahaan untuk digunakan dalam hak guna usaha itu Pulau Rempang, itu tahun 2001 sampai 2002," ujar Mahfud kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).

Namun hingga tahun 2004, ternyata lahan di Pulau Rempang tak kunjung digarap. Akhirnya, lahan tersebut diserahkan kepada pihak perseorangan.

Pada tahun 2022, Mahfud menyebut ada investor yang ingin menggarap lahan tersebut. Rupanya lahan di sana sudah ditempati oleh warga.

"Padahl SKH-nya itu sudah dikeluarkan pada tahun 2001-2002 secara sah, nah kemarin ketika tahun 2022 investor akan masuk yang pemegang hak itu datang ke sana ternyata tanahnya sudah ditempati," jelas Mahfud.

Mahfud menyampaikan ada kesalahan dari otoritas setempat termasuk pemerintah pusat ketika melakukan pengecekan lahan di Pulau Rempang untuk proses pembangunan PSN.

Aparat mulai berdatang di Rempang Batam [tangkapanlayar/video]
Aparat mulai berdatang di Rempang Batam [tangkapanlayar/video]

"Maka kemudian diurut-urut ternyata ada kekeliruan dari pemeriksaan setempat maupun pemerintah pusat selama ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," katanya.

Alhasil, proses pengosongan tanah di Pulau Rempang pun menimbulkan masalah. Masyarakat yang ada di lokasi merasa tiba-tiba terusir dari wilayah yang sudah ditinggali selama bertahun-tahun.

"Nah proses pengosongan tanah ini lah yang sekarang menjadi sumber keributan, bukan hak atas tanahnya, bukan hak gunanya, bukan hak usahanya," kata Mahfud.

"Tapi karena itu proses itu sudah lama sudah belasan tahun di situ, tiba-tiba harus pergi meskipun menurut hukum kan tidak boleh karena itu ada haknya orang. Kecuali lewat dalam waktu tertentu lebih dari 20 tahun," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga vs Aparat Bentrok, Mahfud MD Ungkap Sejarah Konflik Tanah di Pulau Rempang Batam

Warga vs Aparat Bentrok, Mahfud MD Ungkap Sejarah Konflik Tanah di Pulau Rempang Batam

News | Jum'at, 08 September 2023 | 17:32 WIB

3 Kasus Penggunaan Gas Air Mata Oleh Polisi Melawan Warga, Terbaru di Pulau Rempang

3 Kasus Penggunaan Gas Air Mata Oleh Polisi Melawan Warga, Terbaru di Pulau Rempang

News | Jum'at, 08 September 2023 | 17:07 WIB

Kronologi Bentrokan Pulau Rempang, Berawal dari Sengketa Lahan Rempang Eco City

Kronologi Bentrokan Pulau Rempang, Berawal dari Sengketa Lahan Rempang Eco City

News | Jum'at, 08 September 2023 | 17:02 WIB

Polri Klaim Tak Ada Korban Luka Akibat Bentrokan di Pulau Rempang

Polri Klaim Tak Ada Korban Luka Akibat Bentrokan di Pulau Rempang

News | Jum'at, 08 September 2023 | 16:16 WIB

Terkini

MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total

MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41 WIB

Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia

Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:36 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng

Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:31 WIB

Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim

Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:30 WIB

Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Ada Kondisi Mendesak di Pemerintah

Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Ada Kondisi Mendesak di Pemerintah

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:27 WIB

Sony Sonjaya Ajukan JC, LPSK Masih Tunggu Permohonan Perlindungan

Sony Sonjaya Ajukan JC, LPSK Masih Tunggu Permohonan Perlindungan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:25 WIB

5 Kali Maju Pilpres Kejar Kursi RI 1, Prabowo: Saya Lihat dari Tahun 90-an Indonesia Salah Arah!

5 Kali Maju Pilpres Kejar Kursi RI 1, Prabowo: Saya Lihat dari Tahun 90-an Indonesia Salah Arah!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:24 WIB

Kawal Pembangunan Jaringan Air Perpipaan Bentuk Komitmen DPRD DKI

Kawal Pembangunan Jaringan Air Perpipaan Bentuk Komitmen DPRD DKI

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:19 WIB

Ogah Pakai Mercy, Ini Alasan Prabowo Setia pada Maung Meski Atap Bocor dan Gledak-gledak

Ogah Pakai Mercy, Ini Alasan Prabowo Setia pada Maung Meski Atap Bocor dan Gledak-gledak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:14 WIB

Belfast Membara! Kerusuhan Anti-Imigran Meledak, Rumah dan Bus Dibakar Massa

Belfast Membara! Kerusuhan Anti-Imigran Meledak, Rumah dan Bus Dibakar Massa

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:12 WIB