Jawaban PAN Soal Zulhas Bagi-bagi Uang Gocapan: Itu Sedekah

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 13 September 2023 | 10:01 WIB
Jawaban PAN Soal Zulhas Bagi-bagi Uang Gocapan: Itu Sedekah
Waketum PAN: Viva Yoga Mauladi [antara]

Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi mengatakan, bahwa tindakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas yang membagikan uang Rp 50 ribu atau gocap kepada warga itu sudah menjadi kebiasaan. Menurutnya hal itu dilakukan dengan niat sedekah.

Awalnya ia menegaskan, jika apa yang dilakukan Zulhas tersebut bukan lah money politik atau politik uang. Ia berdalih, jika dalam membagi-bagikan uang tersebut tak ada narasi ajakan untuk memilih.

"Makanya tidak tepat jika dikatakan menjurus ke politik uang," kata Viva kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).

"Dalam video itu (dan beberapa video lainnya), sudah menjadi kebiasaan dari Bang Zulkifli Hasan untuk membagi uang dengan niat melakukan sedekah. Di pasar, di pelabuhan, di kantor, di lapangan olah raga, di masjid, di rumah setiap pagi, dan di setiap waktu dan kegiatan," sambungnya.

Kata dia, kebiasaan Zulhas membagi uang untuk sedekah adalah memang menjadi katakternya sebagai seorang yang dermawan, sesuai tuntunan agama.

"Karena Bang Zulkifli Hasan pernah merasakan menjadi anak yang kesusahan. Dari keluarga petani desa yang hidup serba sederhana dan nasihat emaknya agar jika kita akan makan maka harus berbagi dengan tetangga. Tetangga jangan hanya mencium baunya, tapi juga harus dapat merasakan makanannya. Inilah yang membekas di hati Bang Zul untuk selalu berbuat baik dan berbagi," ujar dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan, membantu rakyat dengan bersedekah uang, barang, sembako, ilmu, atau pekerjaan baik apapun, adalah sifat yang mesti diteladani.

"Menjadi seorang dermawan itu untuk menjalankan ajaran agama agar mendapatkan pahala dari Allah, tidak untuk mendapatkan suara," imbuhnya.

Disorot KPK

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti video Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas yang membagikan uang Rp 50 ribu atau gocap kepada warga.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri bilang, KPK sedari awal sudah mengkampanyekan 'hajar serangan fajar' dengan harapan proses demokrasi berjalan menjunjung tinggi sikap antikorupsi.

"Antikorupsi itu kan maknanya, ya tidak dengan menebar uang untuk meraup suara misalnya, meraup dukungan dan sebagainya. Karena itu cara-cara curang, kan begitu ya," kata Ali ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Ali menyebut sikap antikorupsi yang mereka kampanyekan bukan hanya kepada mayarakat, namun juga ke peserta pemilu, penyelenggara pemilu.

"Itu yang menjadi fokus kami, dan kami lakukan terus menerus, karena itu sebagian bagian dari ikhtiar mengawal proses demokrasi yang berlangsung hingga nanti 2024." katanya.

Akun Tiktok PAN mengunggah sebuah video yang menunjukkan Zulhas membagikan uang kepada masyarakat. Video tersebut memperlihatkan Zulhas membagikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada sejumlah nelayan dan warga lainnya.

Dari video berdurasi 24 detik, belum diketahui lokasi Zulhas melakukan aksi bagi-bagi uang pecahan Rp 50 ribu itu.

"PAN PAN PAN, bagi-bagi gocapan," demikian tertulis dalam video yang diunggah pada 10 Juli 2023 tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Ketum PAN Zulhas Bagi-bagi Duit Gocapan ke Warga, KPK: Itu Cara Curang!

Viral Ketum PAN Zulhas Bagi-bagi Duit Gocapan ke Warga, KPK: Itu Cara Curang!

News | Selasa, 12 September 2023 | 18:33 WIB

PAN Umumkan Gabungnya Tiga Mantan Kader PSI, Eko Patrio: Saya Senang Sekali Teman-teman PSI Gabung di PAN

PAN Umumkan Gabungnya Tiga Mantan Kader PSI, Eko Patrio: Saya Senang Sekali Teman-teman PSI Gabung di PAN

Video | Selasa, 12 September 2023 | 12:05 WIB

Bawaslu Akan Dalami Video Ketum PAN Zulhas Bagi-bagi Rp 50 Ribu ke Masyarakat

Bawaslu Akan Dalami Video Ketum PAN Zulhas Bagi-bagi Rp 50 Ribu ke Masyarakat

News | Selasa, 12 September 2023 | 17:04 WIB

PAN Ngaku Tidak Bisa Nolak AHY Bila Disodorkan Jadi Cawapres Prabowo, Tapi Ini Syaratnya

PAN Ngaku Tidak Bisa Nolak AHY Bila Disodorkan Jadi Cawapres Prabowo, Tapi Ini Syaratnya

Kotak Suara | Selasa, 12 September 2023 | 12:43 WIB

Setelah Cabut dari PSI, Tsamara Amany Gabung PAN?

Setelah Cabut dari PSI, Tsamara Amany Gabung PAN?

News | Selasa, 12 September 2023 | 12:17 WIB

PAN Terang-terangan Berharap Demokrat Gabung Dukung Prabowo Setelah Dikhianati Anies

PAN Terang-terangan Berharap Demokrat Gabung Dukung Prabowo Setelah Dikhianati Anies

News | Selasa, 12 September 2023 | 12:10 WIB

Tiga Kader PSI Membelot Ke PAN, Dua Di Antaranya Anggota DPRD DKI

Tiga Kader PSI Membelot Ke PAN, Dua Di Antaranya Anggota DPRD DKI

Kotak Suara | Selasa, 12 September 2023 | 11:40 WIB

Terkini

Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli

Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:47 WIB

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:31 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:22 WIB

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:12 WIB

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:06 WIB

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:00 WIB

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:42 WIB

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:22 WIB

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:21 WIB

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:14 WIB