Pemprov DKI Bakal Uji Coba Penyemprotan Udara Pakai Air Larutan Sampah Buah

Erick Tanjung, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 13 September 2023 | 18:43 WIB
Pemprov DKI Bakal Uji Coba Penyemprotan Udara Pakai Air Larutan Sampah Buah
Alat penyemprot kabut udara (water sprayer) terpasang di atap Gedung Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jumat (8/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan uji coba penyemprotan udara menggunakan larutan sampah buah alias eco-enzym. Cara ini dianggap sebagai inovasi untuk mengurangi polusi udara di Ibu Kota.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, uji coba rencananya akan dilakukan di gedung Pertamina. Nantinya akan dicek mengenai keefektifan dari inovasi ini untuk memperbaiki kualitas udara.

"Mudah-mudahan nanti sama seperti penggunaan water mist, itu kita uji coba dulu di gedung Pertamina kita ukur dengan alat pengukur," ujar Asep kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).

Nantinya, uji coba dilakukan seperti pelaksanaan water mist. Air yang digunakan untuk membuat kabut air diganti dengan larutan sampah buah.

"Water mist itu terbukti efektif untuk penurunan PM 2,5. Ini bisa kita uji coba juga hal yang sama ke ekoenzim," kata Asep.

Lebih lanjut, Asep juga akan lebih dulu berkoordinasi dengan pemerintah pusat sebelim melaksanakan uji coba.

"Kami koordinasikan dengan pemerintah pusat, karena selama ini belum pernah ada koordinasi terhadap penggunaan ekoenzim," tuturnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana memodifikasi penyemprotan air kabut alias water mist ke udara dari gedung tinggi untuk mengurangi polusi udara. Nantinya, air yang disemprotkan ditambah dengan larutan sampah buah.

Inovasi ini merupakan tawaran dari Yayasan Upakara yang disampaikan kepada Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/9).

baca juga

Perwakilan Yayasan Upakara, Sugeng mengatakan larutan sampah buah itu bernama eco-enzym. Cara ini dianggap menambah efektifitas penyemprotan water mist untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.

"Kami (menawarkan) pak gubernur, bagaimana kalau kita spray daerah Jakarta dengan ekoenzim. Di Jakarta sudah ada kewajiban water mist, ini kita tambahkan ekoenzim," ujar Sugeng usai menemui Heru, Rabu (6/9).

Eco-enzym ini disebutnya didapat setelah melalui proses bioremediasi menggunakan bakteri yang nanti akan berkembang biak. Larutan yang disemprot akan memakan polutan dan merubahnya menjadi senyawa yang tidak beracun dan tak berbahaya bagi manusia.

Heru disebutnya menyambut baik tawaran ini dan akan menindaklanjutinya bersama jajaran di Pemprov DKI.

"Beliau (Heru Budi) positif (menerima). Nanti dalam waktu dekat beliau akan mengundang stakeholder, misalnya dari PD Pasar Jaya karena itu kan menggunakan sampah organik sangat banyak dan (mengundang) wali kota," kata Sugeng.

Ia menyebut eco-enzym ini sudah lama dipakai untuk kegiatan pertanian, perkebunan, hingga pengobatan.

"Larutan pakai daur ulang kulit buah. Kita fermentasi tiga bulan. Saat ini kita buat seperti disinfektan pertanian menyuburkan tanaman, pengobatan dan masih banyak lagi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Asapnya Cemari Udara, Pemprov DKI Segel Cerobong Milik Jakarta Central Asia Steel

Asapnya Cemari Udara, Pemprov DKI Segel Cerobong Milik Jakarta Central Asia Steel

News | Rabu, 13 September 2023 | 17:40 WIB

Sejumlah 700 Pengelola Gedung di Jakarta Diklaim Siap Pasang Water Mist Generator untuk Kurangi Polusi Udara

Sejumlah 700 Pengelola Gedung di Jakarta Diklaim Siap Pasang Water Mist Generator untuk Kurangi Polusi Udara

News | Rabu, 13 September 2023 | 17:14 WIB

Tak Hanya PLTU, Simak Sumber Polusi Udara Jakarta Versi CREA

Tak Hanya PLTU, Simak Sumber Polusi Udara Jakarta Versi CREA

Bisnis | Rabu, 13 September 2023 | 15:53 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×