Mario Dandy Ajukan Banding, Kubu David Ozora: Tak Ada Celah untuk Keringanan!

Kamis, 14 September 2023 | 14:41 WIB
Mario Dandy Ajukan Banding, Kubu David Ozora: Tak Ada Celah untuk Keringanan!
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pengacara David Ozora, Mellisa Anggraini merespons permohonan banding Mario Dandy Satriyo atas vonis 12 tahun penjara. Menurut Mellisa, putusan Majelis Hakim sudah menjelaskan secara detail perbuatan penganiayaan Mario dkk.

Sehingga menurutnya tidak ada celah bagi Mario untuk menurunkan hukuman atas dirinya.

"Tidak ada celah untuk mendapatkan keringanan atas hukuman tersebut. Bahwa penganiayaan berat terencana sebagaimana yang diatur dalam delik Pasal 355 Ayat 1 KUHP telah terbukti secara sempurna," ungkap Mellisa kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).

Meski begitu, Mellisa menyayangkan putusan Majelis Hakim tidak menghitung biaya restitusi untuk masa depan David. Dia berharap beban restitusi atas Mario seharusnya bisa lebih tinggi.

"Terkait nilai restitusi menurut kami banyak angka-angka yang belum diperhitungkan oleh Majelis Hakim. Seperti proyeksi ke depan termasuk biaya pembayaran asuransi yang dalam vonis tidak dibebankan kepada terdakwa," jelas Mellisa.

"Sehingga sangat patut jika nilainya justru akan ditambah oleh Hakim Tinggi dalam putusan banding," imbuhnya.

Pengacara David Ozora Latumahina, Melissa Anggraini saat menghadiri sidang perdana Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Melissa mewakili keluarga David akan mengawal terus kasus ini dan berharap Dandy mendapatkan hukuman maksimal. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Pengacara David Ozora Latumahina, Melissa Anggraini saat menghadiri sidang perdana Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Melissa mewakili keluarga David akan mengawal terus kasus ini dan berharap Dandy mendapatkan hukuman maksimal. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Lebih lanjut, Mellisa berharap Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan untuk memperkuat vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Kami berharap Pengadilan Tinggi akan memperkuat putusan majelis Hakim PN Jaksel terkait pidana maksimal 12 tahun penjara dan menambah nilai restitusi," ungkap Mellisa.

Sebelumnya, Mario Dandy resmi mengajukan banding atas vonis 12 tahun penjara terkait kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.

Baca Juga: Ayah David Ozora Belum Puas Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara: Maunya Dia Cacat Mental Juga

Pengajuan banding Mario itu dikonfirmasi oleh Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto.

"Bahwa benar terdakwa Mario Dandy melalui Penasihat Hukum telah mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Djuyamto kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).

Djuyamto mengatakan permohonan banding Mario Dandy diterima oleh PN Jaksel pada 12 September 2023. Di sisi lain, jaksa penuntut umum (JPU) juga mengajukan banding atas vonis 12 tahun Mario Dandy.

"Jaksa penuntut umum juga mengajukan banding pada tanggal yang sama, tanggal 12 September 2023," kata Djuyamto.

Setelah ini, PN Jaksel akan segera mengirimkan berkas banding Mario dan JPU ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI