Update Passing Grade Nilai Ambang Batas CPNS 2023 Resmi dari BKN

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 14 September 2023 | 16:30 WIB
Update Passing Grade Nilai Ambang Batas CPNS 2023 Resmi dari BKN
Ilustrasi passing grade nilai ambang batas CPNS 2023 (unsplash)

Suara.com - Mendekati pembukaan pendaftaran CPNS 2023 ini, tidak sedikit yang sudah memiliki informasi mengenai formasi apa yang menjadi sasaran dan passing grade yang ditetapkan. Nah untuk passing grade nilai ambang batas CPNS 2023, Anda dapat cermati penjelasan di artikel ini.

Sebenarnya informasi ini sendiri telah disampaikan melalui beberapa media sosial resmi milik pemerintah. Pada salah satu unggahan yang ada di akun @temancpns.id, informasi terkait passing grade yang akan diberikan pada CPNS 2023 adalah sebagai berikut.

Passing Grade CPNS 2023

Secara umum nilai ambang batas yang akan diterapkan pada setiap tes dan beberapa formasi yang disebutkan secara spesifik adalah sebagai berikut.

  • Formasi Umum: TWK 65, TIU 80, TKP 166
  • Formasi Khusus Disabilitas: TIU 60, total SDK 286
  • Formasi Khusus Cumlaude: TIU 65, total SKD 311
  • Formasi Khusus Diaspora: TIU 65, total SKD 311
  • Formasi Khusus Putra/Putri Papua: TIU 60, total SKD 286
  • Formasi Dokter: TIU 80, total SKD 311
  • Formasi ABK, Rescuer, Pengamat Gunung Api: TIU 70, total SKD 286

Perlu diingat bahwa passing grade ini adalah perkiraan saja, dengan acuan passing grade pada periode sebelumnya. Nantinya untuk passing grade masing-masing formasi secara resmi akan segera diumumkan menjelang atau pada saat pembukaan masa pendaftaran CPNS 2023 yang akan tiba dalam beberapa hari ke depan.

Nilai Batas yang Terus Meningkat

Perkiraan nilai ambang batas atau passing grade ini sendiri meningkat jika dibandingkan dengan tahun atau periode sebelumnya. Hal ini ditujukan agar dapat menyaring sumber daya manusia yang terus naik kualitasnya, sehingga perbaikan kualitas dan kinerja setiap instansi dapat dilakukan sejak masa rekrutmen.

Passing grade sendiri merupakan nilai batas minimal yang wajib dipenuhi peserta Seleksi Kompetensi Dasar CPNS agar dapat lolos ke tahapan berikutnya

. Mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, SKD adalah seleksi yang digunakan untuk mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang PNS Republik Indonesia.

baca juga

Nantinya setiap peserta yang lolos tahap pemberkasan akan menjalani tes Seleksi Kemampuan Dasar sebagai syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

Itu tadi sekilas informasi mengenai passing grade nilai ambang batas CPNS 2023 yang dapat diberikan pada artikel singkat ini. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat untuk Anda, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Saja Berkas Persyaratan CPNS 2023? Persiapkan dari Sekarang!

Apa Saja Berkas Persyaratan CPNS 2023? Persiapkan dari Sekarang!

News | Rabu, 13 September 2023 | 16:37 WIB

Daftar Formasi CPNS 2023 Sepi Peminat, Peluang Lolos Jadi PNS Besar!

Daftar Formasi CPNS 2023 Sepi Peminat, Peluang Lolos Jadi PNS Besar!

News | Rabu, 13 September 2023 | 17:45 WIB

Apa Akreditasi Kampus untuk CPNS 2023? Ini Cara Cek di Situs BAN PT

Apa Akreditasi Kampus untuk CPNS 2023? Ini Cara Cek di Situs BAN PT

News | Rabu, 13 September 2023 | 13:45 WIB

Daftar Lengkap Formasi CPNS Dephub 2023, Cek di Sini

Daftar Lengkap Formasi CPNS Dephub 2023, Cek di Sini

News | Rabu, 13 September 2023 | 11:08 WIB

Persyaratan CPNS 2023 Lengkap dengan Cara Pendaftaran di SSCASN

Persyaratan CPNS 2023 Lengkap dengan Cara Pendaftaran di SSCASN

News | Selasa, 12 September 2023 | 20:14 WIB

Cara Membuat Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2023, Cek Dulu Ketentuannya!

Cara Membuat Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2023, Cek Dulu Ketentuannya!

News | Selasa, 12 September 2023 | 19:30 WIB

Terkini

AI Mulai Masuk Peralatan Rumah Tangga, Mesin Cuci hingga TV Kini Makin Pintar

AI Mulai Masuk Peralatan Rumah Tangga, Mesin Cuci hingga TV Kini Makin Pintar

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 15:31 WIB

Lebih dari Pendidik, Guru PAUD dan TK Diharapkan Jadi Teladan Pembentukan Karakter Anak

Lebih dari Pendidik, Guru PAUD dan TK Diharapkan Jadi Teladan Pembentukan Karakter Anak

Jawa Tengah | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Modus Nyamar Jual Sayur Keliling, Dua Pria di Ponorogo Kuras 209 Gram Emas Demi Foya-foya

Modus Nyamar Jual Sayur Keliling, Dua Pria di Ponorogo Kuras 209 Gram Emas Demi Foya-foya

Jatim | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Ayah Meghan Markle Terseret Kasus Pornografi Anak di Filipina

Ayah Meghan Markle Terseret Kasus Pornografi Anak di Filipina

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 15:27 WIB

Asap Karhutla Kuning Masih Selimuti Palangkaraya, Ganggu Jarak Pandang

Asap Karhutla Kuning Masih Selimuti Palangkaraya, Ganggu Jarak Pandang

Kaltim | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 15:24 WIB

Dari Kue Hingga Skincare, Matcha Dimodifikasi Sejauh Ini Demi Bisa Disukai?

Dari Kue Hingga Skincare, Matcha Dimodifikasi Sejauh Ini Demi Bisa Disukai?

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Bagaimana Cara Menghilangkan Flek Hitam di Leher dan Dada Akibat Paparan Matahari?

Bagaimana Cara Menghilangkan Flek Hitam di Leher dan Dada Akibat Paparan Matahari?

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Menteri ESDM Minta Pegawai Prioritaskan Rakyat Dibanding Pengusaha

Menteri ESDM Minta Pegawai Prioritaskan Rakyat Dibanding Pengusaha

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Satgas PKH Tak Tangani Pidana Karhutla, Penindakan Diserahkan ke Polri dan Kejagung

Satgas PKH Tak Tangani Pidana Karhutla, Penindakan Diserahkan ke Polri dan Kejagung

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 15:08 WIB

Mobil Listrik BYD Masuk Daftar Hitam Pentagon Karena Alasan Keamanan

Mobil Listrik BYD Masuk Daftar Hitam Pentagon Karena Alasan Keamanan

Otomotif | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 15:05 WIB

×