Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan jika pengubahan nama hari libur atau perubahan nomenklatur hari libur 'Isa Almasih' menjadi 'Yesus Kristus' itu bentuk afirmasi pemerintah.
Menurutnya, pengubahan tersebut atas adanya usulan dari umat Kristiani dan Katolik. Ia menegaskan kalau hal tersebut baru sebatas wacana belum final.
"Oh itu usulan, usulan dari saudara-saudara Kristiani, Katolik, supaya lebih ke mereka, ke saudara-saudara kita ini diubah namanya dari Isa Almasih ke Yesus Kristus karena itu kan peringatan saudara-saudara kita kan, jadi kenaikan Isa Almasih jadi kenaikan Yesus Kristus," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Ia menegaskan, pengubahan itu juga sebagai bentuk afirmasi pemerintah terhadap umat Kristiani dan Katolik.
"Terus wafatnya Isa Almasih jadi wafatnya Yesus Kristus, jadi ini bagian dari afirmasi pemerintah ke umat Kristiani," tuturnya.
Lebih lanjut, Yaqut menegaskan, jika pengubahan nomenklatur itu semua masih belum final. Menurutnya, semua masih menunggu keputusan Presiden.
"Ini proses pengusulan perubahan nomenklatur ke presiden, jadi kita masih nunggu jadi itu belum final masih nunggu keputusan presiden apakah usulan Kementerian Agama ini disetujui atau tidak, intinya itu ya," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengumumkan perubahan signifikan terkait hari libur keagamaan di Indonesia.
Dalam konferensi pers yang diadakan pada Selasa, 12 September 2023, beliau menyatakan bahwa pemerintah telah menyetujui perubahan nomenklatur hari libur 'Isa Almasih' menjadi 'Yesus Kristus'.
Baca Juga: Asal-Usul dan Makna Isa Almasih yang Diganti Yesus Kristus di Hari Libur Nasional 2024
Perubahan ini diprakarsai oleh Kementerian Agama dan didasarkan pada usulan langsung dari umat Kristiani di Indonesia.