KPI Sebut Tayangan Azan Ganjar Pranowo Bukan Pelanggaran, Fahri Hamzah: Ngapain Jadi Pejabat Kalau Nggak Ngerti

Chandra Iswinarno | Suara.com

Jum'at, 15 September 2023 | 05:00 WIB
KPI Sebut Tayangan Azan Ganjar Pranowo Bukan Pelanggaran, Fahri Hamzah: Ngapain Jadi Pejabat Kalau Nggak Ngerti
Bakal Capres Ganjar Pranowo tampak dalam tayangan Azan Maghrib yang disiarkan televisi swasta. [Tangkapan layar akun Twitter/@SuramaduJingga]

Suara.com - Polemik bakal calon presiden (bacapres) PDI Perjuangan Ganjar Pranowo yang tampil sebagai model iklan Azan Magrib masih berlanjut. Banyak yang menganggap bahwa hal tersebut sebagai praktik politik identitas dan menyalahi pengunaan frekuensi publik.

Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah tak ketinggalan ikut merespons hal tersebut. Dia menyoroti keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menilai bahwa hal tersebut bukan merupakan pelanggaran.

Fahri mengemukakan, keputusan tersebut menunjukan pejabat tidak memahami konsep dasar dalam mengelola ruang publik.

"Ini kan konsep dasar dalam mengelola ruang publik, kalau pejabat nggak paham mengelola ruang publik rusak lah negara kita," ungkap Fahri Hamzah seperti dikutip melalui kanal Youtube Total Politik pada Kamis (14/9/2023).

"Masa KPI nggak paham, KPU, Bawaslu nggak paham. Lah terus mau ngapain jadi pejabat di situ kalau konsep ruang publik aja nggak mengerti," katanya.

Dalam kesempatan itu, Fahri mengatakan hal itu menjadi masalah karena tokoh yang muncul dalam tayangan video azan merupakan orang yang akan berkompetisi pada pemilu 2024.

"Tiba-tiba dalam iklan layanan masyarakat itu, yang dibiyai oleh frekuensi rakyat, itu ada orang yang sedang akan berkompetisi di dalam pemilu, itu masalahnya," katanya.

Dia juga mengatakan, tayangan tersebut telah disusupi kepentingan untuk mempopulerkan atau mengubah dan memperbaiki citra seseorang yang tengah berkompetisi politik tahun 2024.

"Disusupi oleh kepentingan untuk mempopulerkan atau mengubah, memperbaiki imej seseorang yang sedang berkompetisi," katanya.

"Cuma KPI ini kayaknya nyogok juga waktu dipilih jangan-jangan," katanya.

Sebelummnya, KPI melakukan rapat untuk menindaklanjuti hal tersebut pada Rabu (13/9/2023). Hasil keputusan rapat itu menyatakan tidak ada pelanggaran dalam tayangan azan yang menampilkan Ganjar Pranowo itu.

Dalam keputusannya, KPI menilai dengan pertimbangan bahwa yang dibuat dengan melihat status Ganjar Pranowo sebagai talent, bukan sebagai capres yang resmi didaftarkan ke KPU.

Kontributor : Ayuni Sarah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPI: Tayangan Azan Ganjar Pranowo Bukan Pelanggaran

KPI: Tayangan Azan Ganjar Pranowo Bukan Pelanggaran

News | Kamis, 14 September 2023 | 17:37 WIB

Aturan Azan di TV Menurut KPI, Dilarang Ada Iklan dalam Tayangan Panggilan Sholat

Aturan Azan di TV Menurut KPI, Dilarang Ada Iklan dalam Tayangan Panggilan Sholat

News | Rabu, 13 September 2023 | 18:45 WIB

Sebut Tayangan Ganjar Muncul di Iklan Azan Bentuk Kecurangan Koalisi, Rocky Gerung: Mustinya Disanksi

Sebut Tayangan Ganjar Muncul di Iklan Azan Bentuk Kecurangan Koalisi, Rocky Gerung: Mustinya Disanksi

News | Rabu, 13 September 2023 | 03:20 WIB

Terkini

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

News | Senin, 18 Mei 2026 | 07:28 WIB

Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik

Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik

News | Senin, 18 Mei 2026 | 06:05 WIB

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:27 WIB

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:05 WIB

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:27 WIB

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:15 WIB

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 19:15 WIB

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:10 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:04 WIB