KPI Sebut Tayangan Azan Ganjar Pranowo Bukan Pelanggaran, Fahri Hamzah: Ngapain Jadi Pejabat Kalau Nggak Ngerti

Chandra Iswinarno

Jum'at, 15 September 2023 | 05:00 WIB
KPI Sebut Tayangan Azan Ganjar Pranowo Bukan Pelanggaran, Fahri Hamzah: Ngapain Jadi Pejabat Kalau Nggak Ngerti
Bakal Capres Ganjar Pranowo tampak dalam tayangan Azan Maghrib yang disiarkan televisi swasta. [Tangkapan layar akun Twitter/@SuramaduJingga]

Suara.com - Polemik bakal calon presiden (bacapres) PDI Perjuangan Ganjar Pranowo yang tampil sebagai model iklan Azan Magrib masih berlanjut. Banyak yang menganggap bahwa hal tersebut sebagai praktik politik identitas dan menyalahi pengunaan frekuensi publik.

Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah tak ketinggalan ikut merespons hal tersebut. Dia menyoroti keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menilai bahwa hal tersebut bukan merupakan pelanggaran.

Fahri mengemukakan, keputusan tersebut menunjukan pejabat tidak memahami konsep dasar dalam mengelola ruang publik.

"Ini kan konsep dasar dalam mengelola ruang publik, kalau pejabat nggak paham mengelola ruang publik rusak lah negara kita," ungkap Fahri Hamzah seperti dikutip melalui kanal Youtube Total Politik pada Kamis (14/9/2023).

"Masa KPI nggak paham, KPU, Bawaslu nggak paham. Lah terus mau ngapain jadi pejabat di situ kalau konsep ruang publik aja nggak mengerti," katanya.

Dalam kesempatan itu, Fahri mengatakan hal itu menjadi masalah karena tokoh yang muncul dalam tayangan video azan merupakan orang yang akan berkompetisi pada pemilu 2024.

"Tiba-tiba dalam iklan layanan masyarakat itu, yang dibiyai oleh frekuensi rakyat, itu ada orang yang sedang akan berkompetisi di dalam pemilu, itu masalahnya," katanya.

Dia juga mengatakan, tayangan tersebut telah disusupi kepentingan untuk mempopulerkan atau mengubah dan memperbaiki citra seseorang yang tengah berkompetisi politik tahun 2024.

"Disusupi oleh kepentingan untuk mempopulerkan atau mengubah, memperbaiki imej seseorang yang sedang berkompetisi," katanya.

baca juga

"Cuma KPI ini kayaknya nyogok juga waktu dipilih jangan-jangan," katanya.

Sebelummnya, KPI melakukan rapat untuk menindaklanjuti hal tersebut pada Rabu (13/9/2023). Hasil keputusan rapat itu menyatakan tidak ada pelanggaran dalam tayangan azan yang menampilkan Ganjar Pranowo itu.

Dalam keputusannya, KPI menilai dengan pertimbangan bahwa yang dibuat dengan melihat status Ganjar Pranowo sebagai talent, bukan sebagai capres yang resmi didaftarkan ke KPU.

Kontributor : Ayuni Sarah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPI: Tayangan Azan Ganjar Pranowo Bukan Pelanggaran

KPI: Tayangan Azan Ganjar Pranowo Bukan Pelanggaran

News | Kamis, 14 September 2023 | 17:37 WIB

Aturan Azan di TV Menurut KPI, Dilarang Ada Iklan dalam Tayangan Panggilan Sholat

Aturan Azan di TV Menurut KPI, Dilarang Ada Iklan dalam Tayangan Panggilan Sholat

News | Rabu, 13 September 2023 | 18:45 WIB

Sebut Tayangan Ganjar Muncul di Iklan Azan Bentuk Kecurangan Koalisi, Rocky Gerung: Mustinya Disanksi

Sebut Tayangan Ganjar Muncul di Iklan Azan Bentuk Kecurangan Koalisi, Rocky Gerung: Mustinya Disanksi

News | Rabu, 13 September 2023 | 03:20 WIB

Terkini

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

×