PPATK Selidiki Dugaan Aliran Dana Hasil Kejahatan Lingkungan ke Partai Politik

Jum'at, 15 September 2023 | 16:56 WIB
PPATK Selidiki Dugaan Aliran Dana Hasil Kejahatan Lingkungan ke Partai Politik
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya tengah menyelidiki dana hasil kejahatan lingkungan yang diduga mengalir ke partai politik.

Hal tersebut disampaikan Ivan usai menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama sejumlah lembaga, KPU, Kementerian Agama, Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Otoritas Jada Keuangan (OJK).

"Ya (laporan sudah disampaikan ke penyidik), kami terus proses. Ya, masih dalam proses," kata Ivan kepada wartawan di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).

Ivan menegaskan pihaknya mendapatkan berbagai indikasi terkait dana kejahatan lingkungan tersebut.

"Ya, indikasi-indikasi ada. Itu sudah selesai dari kita," ujar dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridho Sani menanggapi temuan PPATK soal uang kejahatan lingkungan yang diduga mengalir ke partai politik.

Terkait hal itu, dia meminta agar hal tersebut ditelusuri oleh PPATK sebagai pihak yang berwenang menyelidiki aliran keuangan.

"Untuk laporan tadi mungkin bisa ditanyakan ke PPATK karena mereka yang punya kewenangan untuk mendalami aliran keuangan," kata Rasio, Senin (14/8).

Meski berkaitan dengan lingkungan, lanjut Rasio, kewenangan Ditjen Gakkum KLHK hanya melakukan penyidikan terhadap tindak pidana pencucian uang sehingga terkait aliran dana menjadi wewenang PPATK.

"Kalau kami kan kewenangannya untuk melakukan penyidikan tindak pidana pencucian uangnya," tegas dia.

Menurut Rasio, pihaknya bekerja sama dengan PPATK dengan membuat semacam tim gabungan.

"Kami juga terus bekerja sama dengan PPATK, tadi kami sampaikan juga termasuk kami membentuk tim gabungan KLHK dengan PPATK berkaitan dengan penyidikan tindak pidana pencucian uang untuk lingkungan hidup dan kehutanan. Kami sudah membuat SK dan tim khusus berkaitan dengan PPATK," tuturnya.

Rasio lantas mengungkapkan akan memeriksa lebih lanjut soal surat rekomendasi atau laporan serupa dari PPATK tentang uang kejahatan lingkungan yang disebut mengalir ke parpol.

Perlu diketahui, Ivan sebelumnya mengungkapkan temuan adanya dana Rp 1 triliun yang diduga mengalir ke partai politik dari tindak pidana kejahatan lingkungan.

Menurut Ivan, temuan itu juga sudah disampaikan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI