Dikelola Bapaknya, Gembong Narkoba Fredy Pratama Cuci Uang Hasil Kejahatan dengan Bisnis Hotel hingga Tempat Karaoke

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Jum'at, 15 September 2023 | 20:01 WIB
Dikelola Bapaknya, Gembong Narkoba Fredy Pratama Cuci Uang Hasil Kejahatan dengan Bisnis Hotel hingga Tempat Karaoke
Bareskrim Polri menangkap 39 tersangka kasus peredaran narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming. Kasus ini dirilis di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming diduga mencuci uang hasil kejahatan penjualan barang haramnya dengan membangun hotel hingga tempat hiburan malam seperti karaoke. Bisnis tersebut dikelola oleh orang tuanya di Indonesia.

"Dia (Fredy) menyalurkan melalui bapaknya, digunakan untuk usaha-usaha tempat karaoke, hotel, restoran dan sebagainya," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).

Selain itu, uang hasil kejahatan tersebut juga dicuci lewat orang tua Fredy untuk membeli aset berupa tanah. Mukti memastikan penyidik telah menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU terhadap orang tua Fredy.

"Ada juga tanah-tanah yang dibeli bapaknya sebagai aset daripada pencucian uang yang dilakukan oleh Fredy Pratama terhadap uang uang tersebut, dan bapaknya juga sudah kami proses," jelasnya.

Mertua Kartel

Sementara mertua Fredy diduga Mukti merupakan seorang kartel narkoba di Thailand. Mukti meyakini Ferdy kekinian masih berada di Thailand karena istrinya juga merupakan warga negara Thailand.

"Kami yakin bahwa yang bersangkutan masih ada di wilayah Thailand karena istrinya adalah orang Thailand dan mertuanya diduga adalah kartel narkotika di daerah Thailnad," ungkapnya.

Kekinian, lanjut Mukti, pihaknya masih berupaya memburu Fredy. Pemburuan dilakukan dengan melibatkan DEA dan kepolisian Thailand serta Malaysia.

"Kami melakukan kerjasama dengan Interpol, dengan kepolisan dari Thailand, dari Malaysia dan Imigrasi Thailand-Malaysia untuk mengetahui keberadaan Fredy Pratama," kata dia.

baca juga

Ratusan Tersangka

Bareskrim Polri sebelumnya mengklaim telah menangkap 884 tersangka dan menyita 10,2 ton sabu jaringan Fredy di sepanjang tahun 2020 hingga September 2023.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menyebut Fredy memiliki jaringan yang rapi. Mereka biasa menjalin komunikasi melalui aplikasi Blackberry Messenger.

Berdasar hasil penyidikan jaringan Fredy diduga mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia berkisar 100 kilogram hingga 500 kilogram perbulan. Mereka menyamarkan narkotika tersebut dengan kemasan teh.

"Yang bersangkutan ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand dan daerah operasinya termasuk di Indonesia dan daerah Malaysia Timur," kata Wahyu di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/9).

Sementara di tahun 2023 Bareskrim Polri berhasil menangkap 39 tersangka jaringan Fredy. Beberapa di antaranya merupakan kaki tangan Fredy.

Wahyu mengatakan penangkapan terhadap para tersangka dilakukan atas kerja sama dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, US DEA, dan beberapa lembaga terkait.

Kaki tangan Fredy yang berhasil ditangkap di antaranya K alias R selaku pengendali operasional di Indonesia dan NFM selaku pengendali keuangan Fredy.

Kemudian AR selaku koordinator pembuat dokumen palsu dan DFM selaku pembuat KTP serta rekening palsu. Lalu FA dan SA selaku kurir uang tunai di luar negeri, KI selaku koordinator pengumpul uang tunai dan P, YP, serta DS selaku koordinator penarikan uang.

"Kemudian FR dan AF sebagai kurir pembawa sabu," imbuh Wahyu.

Selain itu, Polda Lampung juga turut menangkap eks Kasat Narkoba Lampung Selatan AKP Andri Gustami alias AG. Andri merupakan salah satu kurir spesial di jaringan Fredy Pratama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yakin Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Thailand, Bareskrim: Mertuanya Diduga Kartel Narkotika

Yakin Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Thailand, Bareskrim: Mertuanya Diduga Kartel Narkotika

News | Jum'at, 15 September 2023 | 19:58 WIB

Geledah Rumah Pengelola Keuangan Gembong Narkoba Fredy Pratama di BSD Tangerang, Polisi Sita Rp 1,2 Miliar

Geledah Rumah Pengelola Keuangan Gembong Narkoba Fredy Pratama di BSD Tangerang, Polisi Sita Rp 1,2 Miliar

Jakarta | Jum'at, 15 September 2023 | 19:41 WIB

Geledah Rumah Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama di BSD Tangerang, Bareskrim Sita Gepokan Dollar

Geledah Rumah Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama di BSD Tangerang, Bareskrim Sita Gepokan Dollar

News | Jum'at, 15 September 2023 | 17:20 WIB

Terkini

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:26 WIB

×